BANDUNG - PT Pertamina EP yang tergabung dalam Zona 7 Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat, 19 November 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT Pertamina EP Zona 7, Andri Haribowo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana, dilanjutkan penandatanganan MoU serupa antara pimpinan lapangan Pertamina EP di wilayah kerja Zona 7 mencakup Jatibarang, Subang dan Tambun Field dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Indramayu, Subang, Bekasi, serta Head of Legal Counsel Pertamina EP Zona 7 dengan Kejari Kabupaten Cirebon.
Kolaborasi ini sebelumnya telah diinisiasi di level korporat oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada akhir tahun lalu, kemudian diturunkan hingga MoU tingkat Kejati di seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat ini.
Dari lima bidang yang dibahas pada perjanjian kerja sama tersebut, MoU yang diangkat oleh Pertamina EP Zona 7 fokus untuk menangani risiko operasi khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup kerja samanya mencakup pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum hingga tindakan hukum lainnya di wilayah operasional Pertamina EP area Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menyatakan meskipun Kejaksaan dan Pertamina EP berbeda lingkup usahanya, namun tidak menutup kemungkinan untuk saling berkolaborasi. “Kejaksaan dan Pertamina EP dapat saling melengkapi karena memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kontribusi serta sumbangsih untuk negara agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik," ujar Asep N. Mulyana.
Di sisi lain, kolaborasi ini merupakan wujud implementasi mitigasi dan pengelolaan risiko hukum dalam menjaga keberlangsungan bisnis Pertamina EP untuk memenuhi mandat pemerintah mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional. Dengan dukungan dari Kejati Jabar, operasional bisnis Pertamina EP dapat terjaga dan terlindungi.
Andri Haribowo selaku GM Pertamina EP Zona 7 menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas support yang diberikan. “Dengan adanya perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, harapannya dapat mendorong Pertamina EP menjadi lebih baik lagi ke depannya," pungkas Andri Haribowo.*SHU