Pertamina Gandeng 7 Perusahaan Gelar Joint Excercise ISPS Code di Tanjung Emas

Pertamina Gandeng 7 Perusahaan Gelar Joint Excercise ISPS Code di Tanjung Emas

8-shipping1Marine Region IV menggandeng sejumlah pihak terkait untuk menggelar Joint Excercise ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 17 Mei 2017 tersebut melibatkan 7 perusahaan lain pengguna fasilitas pelabuhan.

 

Perusahaan lain yang terlibat adalah PT. Pelindo, PT OPSICO, PT Kayu Lapis In­donesia, PT. TPKS, PT. Indonesia Power, PT. Sriboga dan PT. AKR. Mereka semua tergabung dalam Forum Komunikasi PFSO Pelabuhan Tanjung Emas Semarang (FK-PFSO).

 

Joint Exercise ISPS Code merupakan implementasi nyata Continuous Improvement Program (CIP) Fungsi Marine Region IV Semarang pada tahun 2016 yang secara konsisten tetap dilaksanakan hingga saat ini. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas TUKS (Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri) Pertamina dalam menerapkan prosedur pengamanan termasuk menghadapi ancaman keamanan baik internal maupun eksternal.

Ada beberapa keuntungan dalam melaksanakan joint excercise ISPS Code, yaitu :

  • Efisiensi biaya pelaksanaan joint exercise hingga sekitar 87,5% atau sebesar  Rp. 175.000.000
  • Terjalinnya sinergi yang baik dalam hal pengamanan antara Pertamina dengan fa­silitas pelabuhan dan instansi-instansi pemerintah serta aparat penegak hukum  di lingkungan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
  • Mendukung tetap terlaksananya kegiatan bongkar muat tanker di TUKS Pertamina Marine Region IV Semarang dengan kondusif sehingga aktivitas suplai dan distribusi BBM dan LPG di Jawa Tengah dapat berjalan dengan aman dan lancar.
  • Meningkatan image, kredibilitas, dan brand equity PT. Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi kelas dunia yang sangat concern dengan aspek keamanan di Pelabuhan.

 

Adapun skenario pelatihan yang digunakan adalah penanganan gangguan keamanan yang disebabkan oleh penyusup di beberapa fasilitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Secara umum kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari KSOP (Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan) serta aparat penegak hukum di lingkungan Pelabuhan Tanjung Emas.

 

TUKS Pertamina Marine Region IV Semarang adalah salah satu fasilitas pelabuhan Pertamina yang melayani kegiatan pembongkaran kapal dengan kargo/muatan lokal maupun impor. Sesuai dengan amanah Kepmenhub 33 tahun 2003, TUKS Pertamina Marine Region IV Semarang juga telah comply / patuh terhadap persyaratan ISPS Code karena telah tersertifikasi ISPS Code sejak 1 Juli 2004. Dalam implementasi ISPS Code, drill dan exercise wajib dilakukan dalam periode tertentu (drill minimal dilaksanakan 3 bulan sekali dan exercise dilaksanakan setiap 12 bulan sekali dan paling lambat selama 18 bulan sekali). Drill dan exercise adalah serangkaian latihan untuk menjamin kesiapan fasilitas pelabuhan/kapal dalam menerapkan prosedur pengamanan serta ancaman keamanan baik internal maupun eksternal. Drill fokus pada penerapan prosedur sesuai security plan dari masing-masing fasilitas, sementara exercise fokus pada komunikasi dan koordinasi antara fasilitas-fasilitas pelabuhan, kapal, PSO (Port Security Officer), PSC (Port Security Committee), serta pihak penegak hukum. Bentuk exercise dan drill dapat berupa simulasi atau table top drill/exercise.

 

Mengingat pentingnya drill dan exercise  ini, pihak regulator pelabuhan dalam hal ini KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Pelabuhan Tanjung Emas - Semarang juga selalu mengawasi pelaksanaan drill dan exercise  di TUKS PT. Pertamina (Persero) Marine Region IV Semarang dan fasilitas-fasilitas pelabuhan lainnya di lingkungan Pelabuhan Tanjung Emas -  Semarang.

 

ISPS Code atau International Ship & Port Facility Security Code merupakan serangkaian peraturan/kode internasional terkait aspek keamanan/security di kapal yang melakukan pelayaran internasional dan fasilitas pelabuhan yang ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization) serta berlaku secara internasional mulai 1 Juli 2004. Di Indonesia, ISPS Code diratifikasi melalui Keputusan Menteri Perhubungan /Kepmenhub 33 Tahun 2003 dan beberapa peraturan-peraturan menteri sebagai turunannya.

 

Latar belakang IMO menetapkan berlakunya ISPS Code di seluruh dunia adalah serangkaian beberapa peristiwa gangguan keamanan di seluruh dunia, seperti penyerangan USS Cole pada Oktober, 2000 di Aden dengan menggunakan perahu kecil, namun yang paling dikenal oleh seluruh dunia adalah peristiwa penyerangan teroris  terhadap Gedung WTC / World Trade Center dan Pentagon pada 9 September 2001 yang dikenal sebagai insiden 9/11. Beberapa insiden tersebut menyebabkan IMO selaku organisasi maritim internasional mengadakan konferensi yang diikuti 108 negara anggotanya pada tanggal 9-13 Desember 2002 di London untuk memfokuskan diri guna menentukan langkah-langkah serius untuk pengamanan maritim, yang menghasilkan serangkaian peraturan yang sekarang dikenal sebagai ISPS Code.•

Share this post