Pertamina Garap Bisnis Bahan Baku Ban & Karet Sintetis

Pertamina Garap Bisnis Bahan Baku Ban & Karet Sintetis

Jakarta - "Baru sekali ini kita melakukan dari uji laboratorium, sehingga kita mendapatkan hak paten sendiri, terus nanti kita kerja sama melakukan small skills unit, dan langsung nanti kita kerja sama membangun kilang TDAE ini."


Hal tersebut dikatakan Direktur Pengolahan Chris­na Damayanto pada aca­­ra Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun Kilang TDAE (Treated Distillate Aromatic Extract) yang akan memproduksi TDAE atau bahan baku utama industri ban dan karet sintetis. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto dan Wakil Direktur Utama PT Pura Barutama Yen Mulyono Subyanto, di Gedung Utama Lantai 15 pada Senin (27/8).


MoU dengan PT Pura Barutama mencakup kerja sama pembuatan basic engineering design (BED), small scale operation plant (SSPU) dan juga proses scale-up menjadi Front End Engineering Design (FEED) untuk membangun kilang TDAE dengan skala komersial.


Menurut Chrisna, selama ini Pertamina hanya membeli proses patent dan basic engineering design dari per­usahaan lain, kemudian dikon­trakkan untuk dibangun. Tetapi untuk kali ini, Pertamina membuat sendiri prosesnya.


"Selama proses tersebut, kita akan menugaskan Engineer dan Analyst kita untuk bersama-sama menyu­sun dan membuat BED, SSPU dan FEED sebagai sarana transfer knowledge dan membangun internal capability. Sehingga ke de­pan, kita mampu secara man­diri melaksanakan kegiatan tersebut bilamana diperlukan," tegas Chrisna.


Sebenarnya kerja sama Pertamina dan PT Pura Barutama ini sudah diawali dengan kerja sama secara laboratories dilakukan sekitar 3-4 tahun yang lalu dan saat ini sedang dalam proses mendapatkan persetujuan patent.


Sebagaimana diketahui, Uni Eropa memberlakukan aturan Directive 1907/2006 Annex XVII, Entry 50 sejak 1 Januari 2010. Aturan ini berpengaruh pada industri ban secara global, termasuk di Indonesia yang masih menggunakan produk DAE/Minarex, yang merupakan produk carcinogenic pro­cess oil. Terbatasnya ting­kat pro­duksi TDAE ini men­jadi peluang emas untuk Per­tamina serius menggarap bisnis tersebut.


Pembangunan kilang TDAE akan memberikan beberapa kontribusi penting dalam pengembangan produk ramah lingkungan pada skala internasional. Termasuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, sekaligus berpotensi untuk ekspor.


Diharapkan pada awal 2015, Kilang TDAE ini telah dapat beroperasi secara komersial dan mampu menghasilkan produk TDAE sebesar 80.000 ton/tahun, yang mana 50% untuk konsumsi domestik dan 50% lagi untuk ekspor.


Rencananya, Kilang TDAE dibangun di Cilacap, termasuk juga yang small scale production unit. "Kenapa di Cilacap, karena sumber bahan baku minarex berasal dari produk samping (side stream) LOC I, LOC II dan LOC III yang kita sebut Lube Oil Complex (LOC) di RU-IV Cilacap. Nah, dari produk itulah extract-nya kita ambil, untuk masuk sebagai feed di Kilang TDAE ini," papar Chrisna.

Share this post