Pertamina Gelar Sidak LPG 3 Kg Bersama Disperindag Kota Dumai

DUMAI - Guna menjaga saluran distribusi LPG 3 kg sesuai peruntukannya, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai kembali menyelenggarakan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi ke pengusaha kuliner non mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha kuliner non mikro yang masih menggunakan LPG 3 Kg untuk beralih ke LPG Non Subsidi.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zaenal Abidin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai,Zulkarnaen, serta Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi turun langsung ke lapangan memantau jalannya sidak dan sosialisasi.

 

Pada sidak yang dilaksanakan Senin (10/9/2018),  beberapa tempat kuliner masih kedapatan menggunakan LPG 3 Kg dalam kegiatan operasional usahanya. Untuk itu, Pertamina MOR I bersama Disperindag memberikan edukasi kepada pengusaha kuliner tersebut untuk beralih menggunakan LPG non subsidi.

 

Disperindag juga memperingatkan akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut jika di kemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.

 

 “Semoga setelah adanya sidak dan sosialisasi ini, pengusaha non mikro tidak lagi menggunakan LPG subsidi,” ujar Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Pertamina juga memberikan kesempatan kepada pengusaha kuliner non mikro untuk menukarkan tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas 5,5 Kg di Agen LPG Non Subsidi Pertamina yang ada di Kota Dumai.  Dua tabung kosong LPG 3 Kg ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 Kg. Pengusaha tersebut tinggal menambahkan Rp 67 ribu untuk isi tabung.

 

Di Kota Dumai, ada enam agen yang menjadi lokasi penukaran tabung, yakni PT Nur Sembilan, PT Dwi Rokan Sakti, PT Indah Pusaka Mandiri, PT Samudera Mandari Dumai, PT Cahaya Jaya Perkasa, dan PT Zulkarnain Jaya Abadi.

 

Seperti diketahui,  LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro.•MOR I

Share this post