Pertamina Group Jalin Sinergi

JAKARTA – Sinergi Pertamina Group dituangkan dalam tiga penandatangan kerjasama, diantaranya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Home Ownership Program (HOP) Patra Jasa, PKS LinkAja, dan Berita Acara Rekonsiliasi Past Service Liability (PSL) pekerja perbantuan selama 10 tahun serta komitmen penagihan & pembebanan PSL atau pesangon di Pertamina Group. Kegiatan ini digelar di Ruang Exexcutive lounge Gedung Utama, Kantor Pusat Pertamina, Kamis (17/10/2019).

Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan kerjasama ini membawa manfaat baik bagi diri sendiri maupun masyarakat luas. Tak lupa ia mengingatkan untuk seluruh anak perusahaan yang menandatangani kerjasama tersebut, agar mengimplementasikan dengan baik.

“Semoga kerjasama ini bisa memberikan manfaat, baik diri kita maupun orang lain. Semua bisa berjalan dengan baik. Jangan lupa kawal dan saya titip implementasinya. Karena ini merupakan langkah awal bukan akhir jadi tolong implementasi lebih baik agar sesuai dengan apa yang kita rencanakan,” ujarnya.

Senior Vice President Human Capital Pertamina Torang M Napitupulu mengatakan pertama LinkAja yang bergerak dibawah Pertamina Retail sehingga pekerja Pertamina Group dihimbau untuk mendownload dan menggunakannya. Kedua, penandatanganan sinergi Pertamina dengan Patra Jasa adalah properti yang dimiliki oleh Patra Jasa boleh dijual kepada pekerja dengan skema yang menguntungkan bagi kedua pihak terutama bagi pekerja. Ketiga, Pertamina lakukan penandatanganan kepada direksi anak perusahaan dalam rangka pembayaran PSL atau pesangon bagi pekerja yang diperbantukan di anak perusahaan.

“Pertama Pertamina menghimbau semua pekerja baik persero, anak perusahaan dan group untuk mendownload aplikasi LinkAja karena banyak sekali manfaatnya. Kedua, properti yang dimiliki oleh Patra Jasa boleh dijual kepada pekerja dengan satu skema yang menguntungkan bagi pekerja, pekerja bisa mendapatkan diskon hingga 40%. Ketiga, semakin banyak dana yang dikumpulkan persero atas pembayaran PSL anak perusahaan yang diperbantukan,” tutupnya. *IDK/FOTO:KUN

Share this post