Pertamina Harus Perkuat Aspek Hukum



JAKARTA - Untuk lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Pertamina menyelenggarakan Leaders Forum dengan tema Filosofi Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Korporasi. Acara ini dilaksanakan di ruang mezzanine Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jumat (4/10). Hadir sebagai pembicara adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Adi Toegarisman.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan sebagai BUMN yang menjalankan peran strategis sebagai pengelola energi nasional, seluruh leaders Pertamina harus memahami berbagai aturan hukum agar mampu menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Aspek hukum menjadi penting agar kami dapat menjalankan kegiatan operasional perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan aparat hukum dalam memberikan nasihat hukum," tukasnya.

Menurut Nicke, dengan lingkup bisnis yang kompleks dan memiliki banyak anak perusahaan, Pertamina memiliki tanggung jawab besar terhadap aspek hukum demi kelancaran proses bisnis Pertamina Group.

"Kita butuh dukungan dari semua pihak dalam aspek hukum agar dapat berlari lima tahun ke depan untuk menjalani berbagai tahapan bisnis dalam koridor yang benar. Inilah salah satu bentuk pencegahan yang bisa kita lakukan agar tidak melanggar aturan. Kita dilindungi, dipagari, dan dibantu oleh aparat hukum demi kemsalahatan bersama," pungkasnya. *IDK/Foto:

Share this post