Pertamina Jadi Perintis Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan


JAKARTA - Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penandatanganan MoU digitalisasi integrasi data perpajakan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta (19/12). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo disaksikan oleh Wakil Menteri I BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahazil Nazara.

Nicke mengungkapkan, sejak 2017, Pertamina sudah menjadi perintis digital integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina sebagai BUMN yang wajib patuh pada peraturan yang berlaku.

"Kita menjadi perintis untuk melakukan integrasi ini secara online dan real time," ujar Nicke.

Menurutnya, kesepakatan ini akan memberikan manfaat kepada pemerintah dan Pertamina. "Dengan melakukan akses data secara digital dan real time, kita akan mengurangi kesalahan penerapan perpajakan. Kedua, adanya kepastian hukum bagi Pertamina sebelum SPT itu dilaporkan. Ketiga, menutup celah negosiasi yang bisa menjadi tipikor," imbuh Nicke.

Hal senada dituturkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Ia mengungkapkan, digitalisasi integrasi data perpajakan telah menghasilkan banyak keberhasilan di tahun 2019, yaitu pertukaran data perpajakan, pengolahan data perpajakan, penelitian dan penyampaian hasil pengujian data perpajakan, serta pengembangan sarana administrasi perpajakan.

"Kami berharap BUMN yang lain bisa melakukan hal yang sama seperti yang Pertamina lakukan. Tentunya digitalisasi integrasi data perpajakan ini basisnya transparansi sehingga memberikan manfaat bukan hanya bagi Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga bagi BUMN itu sendiri", tutupnya. *IN

Share this post