Pertamina Jadi Perintis Program Integrasi dan Pertukaran Data DJP-BUMN

JAKARTA - Demi mewujudkan integrasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BUMN, dilaksanakan pertemuan untuk membahas perencanaan tersebut di Aula Kanwil Gedung Dr KRI Radjiman Wedyo Diningrat, Jakarta (20/12/2017). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, serta BUMN di antaranya Pertamina, PT PLN, PT PGN, PT Telkom, PT BRI, PT BNI, PT Bank Mandiri, PT Bank BTN, PT Wijaya Karya, dan PT Pelindo III.

Mekar Satria Utama menegaskan, dasar pemikiran pentingnya integrasi dan pertukaran data antara DJP dan BUMN ialah, pemegang saham terbesar di BUMN adalah pemerintah sehingga seharusnya tidak terjadi kendala dalam hal permintaan data oleh DJP. Selain itu, BUMN seharusnya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. "Dan yang pasti, tidak terjadi cost of compliance yang tinggi pada BUMN, terutama dalam bentuk sanksi administrasi perpajakan," tukasnya.

Sementara itu, Puspita Wulandari mengapresiasi langkah awal kebersamaan antara pemerintah dan BUMN secara menyeluruh demi sinergi kemaslahatan bersama. "Jika kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, laba dari BUMN masih tertinggal. Salah satu penyebabnya ialah cost of compliance yang tinggi. Dngan adanya integrasi data ini dapat meminimalisasi dispute dalam menghindari cost tersebut," tutur Puspita Wulandari.

Hal senada juga disampaikan Suryo Utomo. Bahkan ia mengimbau komitmen semua pihak untuk mewujudkan integrasi tersebut. "Pertamina sudah memulainya dan akan launching pada tahun 2018. Sebagai perintis integrasi ini, kami ucapkan terima kasih untuk Pertamina. Pertamina bisa sharing untuk mengenalkan sistemnya ke BUMN-BUMN lainnya", tutur Suryo Utomo.

Pertamina dijadikan perintis program integrasi data ini karena BUMN tersebut merupakan wajib pajak bersikap kooperatif. Selain itu, ada kebutuhan DJP melakukan integrasi data perpajakan dengan Pertamina sebagai BUMN terbesar dalam skala ekonomis dan pembayaran perpajakan. Termasuk tingkat kesiapan yang lebih tinggi dari sistem informasi  Pertamina dibanding tujuh BUMN lainnya untuk melakukan integrasi data perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, SVP Controller Direktorat Keuangan  Pertamina Yudi Wahyudi  menjelaskan Architecture Design Integrated Tax Information System 2017-2018 dalam pertemuan tersebut. Pertamina menjadi BUMN pertama yang sudah mengaplikasikan sistem platform integrasi dengan DJP, yang sudah dimulai pengembangan sistemnya dari Januari 2017.

"Pertamina sudah berubah dari pola lama menjadi pola baru dan sistem integrasi data ini merupakan sebuah keharusan. Kami juga terbuka,  BUMN  lain dapat menerapkan sistem platform yang sudah dibuat oleh Pertamina. Jadi tidak usah dari nol, bisa menggunakan yang sudah ada," ujarnya.

Harapan dari integrasi dan pertukaran data antara DJP dan BUMN ialah terwujudnya sistem pajak berkeadilan. "Kita berada pada titik dimana bisa mengintegrasikan seluruh data karena sistem informasi yang sudah maju, seluruh sistem bisa bergabung. Jika sudah terdigitalisasi, isu administrasi jadi lebih efektif," tutup Suryo.*INDAH/ft.ADITYO

Share this post