JAKARTA - Pertamina menjalankan aksi korporasi (Corporate Action) dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPKP dan Kementerian BUMN, serta Deputi Bidang Akuntan Negara dengan BUMN serta Holding BUMN pada Selasa, 26 Januari 2021.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dukungan yang diberikan BPKP kepada Pertamina sangat luar biasa, sehingga nota kesepahaman bisa terealisasi. Nota kesepahaman ini dilakukan untuk memperkuat aksi korporasi Pertamina dalam menjalankan proses bisnisnya.
“Melalui adanya kesepakatan ini, tentu kami lebih mantap untuk menjalankan corporate action yang harus dilakukan sejalan dengan restrukturisasi bisnis dan organisasi yang sudah dicanangkan dan diagendakan Menteri BUMN di dalam seluruh program kerja Pertamina. Kami meminta bantuan kepada BPKP untuk program pendampingan, konsultasi, pertukaran informasi, dan penguatan SDM yang lebih baik lagi ke depan,” ucapnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh berharap kerja sama ini berjalan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan di lingkungan kementerian dan BUMN, termasuk Pertamina.
“MoU ini merupakan bentuk penegasan atas kerja sama kami kepada Direktur BUMN. Kami harap, kerja sama ini bisa diperluas sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan dan pengawasan internal di lingkungan kementerian dan BUMN serta anak usaha di bawahnya,” tuturnya. *IDK/PW/HM