JAMBI-BANGKA BELITUNG – Setelah menyalurkan Biosolar B30 di awal Desember 2019 lalu untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung, Pertamina Marketing Operation Region II Sumbagsel kembali melaksanakan komitmennya untuk menyalurkan Biosolar B30 di wilayah operasionalnya, yakni Jambi dan Bangka Belitung.
“Sesuai mandat yang diberikan, Pertamina akan secara bertahap melakukan penyaluran Biosolar B30 diseluruh wilayah operasionalnya. Untuk Sumbagsel, hingga (10/1) tercatat empat (4) dari lima (5) provinsi yang sudah menyalurkan Biosolar B30 dari masing-masing Fuel Terminal (FT) di provinsinya,” jelas Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf.
Pada tanggal 7 Januari lalu, Pertamina MOR II Sumbagsel telah menyalurkan Biosolar B30 di Provinsi Jambi melalui FT Jambi. Untuk FT Tanjung Pandan Belitung sudah dilakukan mulai 9 Januari kemarin dan pada hari ini penyaluran perdana Biosolar B30 juga mulai dilakukan di Bangka melalui FT Pangkal Balam.
“Jadi secara bertahap, kami targetkan seluruh FT di wilayah Sumbagsel per Januari 2020 ini sudah menyalurkan Biosolar B30 ke seluruh SPBU di seluruh provinsi, sehingga sejak awal tahun masyarakat sudah bisa menikmati produk ramah lingkungan ini,” katanya.
Bahan bakar Biosolar B30 adalah bahan bakar dengan kandungan minyak nabati dari kelapa sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebanyak 30%. Bagi Pertamina proses produksi Biosolar B30 akan lebih efisien dalam hal penggunaan bahan baku minyak mentah tanpa mengurangi efek untuk performa kendaraan. Bagi masyarakat, mereka juga akan berkontribusi terhadap keasrian lingkungan karena emisi gas buang Biosolar B30 memiliki tingkat pencemaran yang lebih rendah.
"Harapannya, Biosolar B30 ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para konsumen setia produk-produk Pertamina. Jika pelanggan kami memiliki pertanyaan seputar produk-produk Pertamina lainnya bisa juga untuk menghubungi Call Center 135,” tutup Rifky.*MOR II