Pertamina Kembali Realisasikan BBM Satu Harga di 9 Wilayah

Pertamina Kembali Realisasikan BBM Satu Harga di 9 Wilayah

Jakarta- Pertamina ke­bali merealisasikan BBM Sa­­tu Harga di sembilan wila­­yah. Adapun tambahan wilayah tersebut yakni P. Batu, Kabupaten Nias S­ela­tan, Propinsi Sumatera Utara;  Siberut Tengah,  Kab. Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumbar; Kep. Karimun Jawa, Kab, Jepara, Propinsi Jawa Tengah, Pulau Raas, Kab. Sumenep, Jawa Timur; Tj Pengamus, Kab. Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kab. Suba Timur, Propinsi Ntt; Wangi-Wangi, Kab. Wa­katobi, Propinsi Sulawesi Teng­gara; Moswaren, Kab. Sorong Selatan, Propinsi P­apua Barat; Kec. Long Apari. Kab. Mahakam Hulu, Propinsi Kalimatan Timur.

 

Dengan demikian sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa men­dapatkan Premium se­harga Rp 6.450/ liter dan Solar Rp 5.150/ liter. Se­be­lumnya BBM di wila­yah tersebut mem­beli Pre­mium pada ki­saran Rp8.000-Rp15.000/liter Pre­mium, Sementara So­­lar pa­da kisaran Rp7.000-Rp18.000/liter.

 

Upaya Pertamina me­realisa­sikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan PerMenESDM No.36 Tahun 2016, tanggal 10 Nov 2016 Perihal Percepatan Pem­berlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Pe­nugasan (JBKP) Secara Na­sional, yang diberlakukan se­jak  1 Januari 2017. Ber­da­sarkan peraturan ter­sebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 yang mengatur 148 Kabupaten sebagai lokasi pensidtribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017 – 2020.

 

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro me­nya­takan, Pertamina te­rus melakukan progress peme­taan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lo­kasi sasaran BBM Satu Harga. “Hasil pemetaan dari 8 Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, dimana 9 diantaranya sudah beroperasi,” jelas Wianda.

 

Wianda menambahkan proses pemetaan hingga te­reali­sasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Pertamina juga harus melakukan survei trans­portasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sa­saran BBM Satu Harga ber­operasi.

 

Sebagaimana roadmap BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah mendargetkan pem­bangunan SPBU Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 Kilo Liter/hari yang akan tersebar di Su­matera Barat, Kepulauan Na­­tuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Te­ngah, Jawa Timur, Nusa Teng­­gara Barat, Nusa Teng­gara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

 

Selanjutnya pada 2018 akan dibangun Lem­baga Pe­­nyalur Daerah Ter­pen­cil di 45 lokasi yang terus ditingkatkan hing­ga tar­get terpenuhi pada 2020. Pertamina optimis bisa me­realisasikan BBM Satu har­ga di tahun 2017, sesuai ama­nat pemerintah.•RILIS

 

Share this post