Pertamina Kembali Terima Mandat Pengelolaan Dua Blok Migas Terminasi 2019

Pertamina Kembali Terima Mandat Pengelolaan Dua Blok Migas Terminasi 2019JAKARTA- Pertamina kembali mendappat kepercayaan dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengelola dua Wilayah Kerja (WK) migas yang akan berakhir masa kontraknya (terminasi) pada tahun 2019. Kedua WK tersebut adalah WK Raja/Pendopo dan WK Jambi Merang. Keputusan tersebut diumumkan Dirjen Migas Djoko Siswanto, di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (11/5/2018). 

Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah, dan berterima kasih karena Pertamina kembali diberikan kepercayaan mengelola WK terminasi Raja/Pendopo dan Jambi Merang. "Kepercayaan yang diberikan kepda Pertamina membangkitkan semangat kami untuk melakukan lompatan besar karena diperkirakan kedua WK tersebut dapat menambah besar pasokan produksi perusahaan. Pertamina akan lebih agresif lagi,” ujarnya. 6

Sementara itu, Djoko Siswanto berharap Pertamina mampu membangkitkan semangat untuk terus menggali sumber energi. “Setelah sebelumnya mendapatkan penugasan untuk mengelola blok Mahakam, semoga Pertamina mampu mempertahankan tingkat produksi sehingga mampu memenuhi kebutuhan energi di tanah air,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Wilayah Kerja Pendopo dan Raja yang akan berakhir kontraknya pada 5 Juli 2019, saat ini dikelola oleh Joint Operation Body (JOB) PT Pertamina (Persero) dengan Golden Spike Energy Indonesia dengan kepemilikan masing-masing 50% di luar Participating Interest (PI) daerah. Kemudian, Jambi Merang yang kontraknya akan habis pada 9 Februari 2019, dikelola oleh Talisman dan PI dimiliki oleh Pertamina dan Pacific Oil and Gas.

Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (pada 2017). Sedangkan produksi minyak WK lainnya di bawah 2.000 barel per hari. pertamina mendapat kesempatan mengelola dua WK tersebut dalam jangka waktu 20 tahun menggunakan kontrak bagi hasil migas dengan skema gross spli

Nicke menegaskan, untuk produksi Jambi Merang, Pertamina berencana akan membuat produk turunan dari gas, karena Jambi Merang produksinya sangat maksimal untuk dikomersilkan. “Dua potensi pasar Jambi Merang adalah untuk kebutuhan listrik dan kebutuhan perusahaan perkebunan yang ada di sekitar Jambi Merang. Perkebunan tersebut nantinya akan menggunakan LNG dalam setiap kendaraan operasional terutama truk pengangkut sawit," jelasnya.

Sebelumnya Pertamina juga menerima penugasan dari pemerintah untuk mengelola 100% participating interest dari delapan blok migas terminasi pada 20 April 2018. Kedelapan blok migas tersebut adalah North Sumatera Offshore (NSO), Ogan Komering, Southeast Sumatera, Tuban, East Kalimantan, Attaka, Tengah dan Sanga-sanga.

Diperkirakan delapan lapangan tersebut masih berproduksi sekitar 100 ribu boepd, terdiri dari 50 ribu boepd minyak dan 515 mmscfd (Million Standard Cubic Feet per Day) gas.

Ke-8 blok akan dikelola menggunakan mekanisme gross split, dimana investasi selama 3 tahun sebesar USD 556,450 juta dan Pertamina telah membayar signature bonus sebesar USD 33,5 juta. Saat ini proses transisi tengah berjalan, dimana sebelum ke-8 blok tersebut terminasi, Pertamina juga memiliki PI disana. Sedangkan untuk Blok WK Tengah akan menjadi bagian dari WK Mahakam.*EKA/ft. ADITYO

Share this post