Pertamina Komit Cegah dan Berantas Pencucian Uang

JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai kaidahgood coporate governance, PT Pertamina (Persero) mengadakanacara Sharing Session Managerial dengan tema "Modus Tindak Pidana Pencucian Uang: Pencegahan dan Pemberantasan". 

Acara yang diisi dengan pemaparan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin ini diadakan di Lantai M Kantor Pusat Pertamina (14/11/2018).  Sharing session ini juga disimak melalui webinar unit perusahaan Pertamina se-Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Direktur SDM Pertamina Koeshartanto beserta jajaran direksi lainnya. "Kami sangat mengapresiasi PPATK yang selama ini telah membina hubungan baik dengan Pertamina sehingga kami mendapatkan pembelajaran bagaimana sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Saya berharap agar acara seperti ini  dapat ditingkatkan lagi kapasistasnya sehingga Pertamina dapat memperbaiki kinerja perusahaan lebih sehat dan efektif lagi," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Chief Audit Executive  Pertamina Faisal  Yusra. Menurutnya, acara ini menjadi kelanjutan dari kerja sama kedua belah pihak  dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Pertamina.

"Direksi dan jajaran managerial Pertamina telah banyak melakukan upaya mewujudkn komitmen tersebut ,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, pencucian uang atau money laundering adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Menurut Kiagus, pemerintah sangat berharap banyak kepada Pertamina karena  BUMN ini memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. “Tahun 2017, Pertamna memberikan kontribusi dan sumbangan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari bagian Laba BUMN, sebesar Rp 8,57 triliun atau sebesar 20,90% dari target PNBP dari bagian laba BUMN pada tahun 2017,” jelasnya.•IN/ft. KUN

Share this post