BOGOR- Direktorat Keuangan Pertamina menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Enhancement Integrasi Data Perpajakan dan Launching e-Tax Self Assessment antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center, Selasa, (18/9/2018).
"Kegiatan FGD dan launching e-Tax ini kelanjutan dari integrasi data perpajakan Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno pada tanggal 21 Februari lalu", tutur Yudi Wahyudi selaku Senior Vice President Controller Direktorat Keuangan Pertamina.
"Pertamina menjadi barometer kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak di Indonesia. Sebagai BUMN yang meraih predikat wajib pajak besar dengan tingkat kepatuhan tertinggi, kami terpacu untuk terus berkembang membuat sistem efektif, benar, dan transparan demi mempertahankan gelar tersebut. Walaupun volume dan transaksi perusahaan sangat tinggi, namun kami yakin bisa berjalan lancar karena kerja sama yang baik dengan tim DJP," tambah Yudi.
e-Tax Self Assessment antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara simbolis diluncurkan oleh Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo bersama Kepala KPP Wajib Pajak Besar III DJP Abdul Manan, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo, Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar DJP Mekar Sari Utama, SVP Controller Pertamina Yudi Wahyudi, VP Tax Pertamina Adi Prasetyana, Direktur Keuangan PT PGN Tbk Said Reza Pahlevi, serta Direktur Keuangan dan Bisnis Pertamina Lubricants Andre Herlambang.
"Tujuan Pertamina dan DJP itu sama, untuk negara. Sebagai pilot project, Pertamina jadi BUMN pertama yang melakukan integrasi perpajakan. Semoga BUMN yang lainnya bisa mengikuti," tutup Suryo.*INDAH/ft. ADITYO