Pertamina - LEN Kembangkan Industri Solar PV

Pertamina - LEN Kembangkan Industri Solar PV

JAKARTA - Kesepakatan tersebut tertuang da­lam Memorandum of Under­standing (MoU) yang ditan­datangani oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama PT LEN Wahyudin Bagenda, di Kantor Pusat Pertamina, Senin (9/7).


MoU ini bertujuan meningkatkan peranan industri dalam negeri untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN dalam mengembangkan industri solar PV di Indonesia.


Ruang lingkup dari pro­ject ini adalah untuk me­ngembangkan industri sel surya (solar cell) dan panel surya (solar module) dengan kapasitas 60 Megawatt peak (MWp) sel surya dan 30 MWp panel surya. Pengembangan bisnis ini akan lebih diarahkan ke sektor hulu.


Kerja sama ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya di tanah air yang kini hanya mencapai sekitar 17 MWp (megawatt peak) atau 0,05 persen dari total pembangkitan listrik yang ada.


"Dibangunnya industri Solar PV dapat meningkatkan utilisasi energi terbarukan dan meningkatkan kemandirian industri energi surya nasional, peningkatan kemampuan tek­nologi, penciptaan la­pangan kerja, dan memicu per­tum­buhan ekonomi," tegas Karen Agustiawan.


Karen juga berharap hasil dari business to bu­siness ini sudah bisa di Launching bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pertamina pada 10 Desember 2012. Karena menurutnya, Pertamina sebagai energy holding com­pany bertanggung jawab terhadap energy mix di Indonesia.


Dalam kesempatan yang sama, Wahyudin Bagenda juga menyampaikan bahwa In­donesia memiliki potensi pasir kuarsa yang sangat besar sebagai bahan baku utama industri energi surya berbasis silikon, maka sa­ngatlah penting untuk me­ngembangkan teknologi berbasis silikon tanpa harus melakukan impor lagi.

 

Dengan adanya kerja sama antara Pertamina dan LEN Industri ini akan dapat terbentuk sinergi antara BUMN, yaitu Pertamina sebagai perusahaan energi kelas dunia dan LEN dalam meningkatkan kompetitif bisnisnya dan dapat mengeksploitasi potensi pasar di Indonesia.


Hal ini diperkuat dengan kondisi bahwa Solar PV sebagai solusi yang tepat untuk meningkatkan elektrifikasi nasional, terutama untuk menjangkau pulau-pulau di Indonesia yang tidak terhubung dengan jaringan listrik dan kondisi alam yang menyulitkan pengiriman bahan bakar untuk pem­bangkit/genset.


Disamping itu, potensi pasar Solar PV di dalam negeri juga cukup tinggi, baik untuk keperluan penerangan jalan, penerangan bandara, infrastruktur, perumahan dan perkantoran, serta pe­manfaatan untuk CSR BUMN dan swasta.

Share this post