Jakarta – Guna meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT Pertamina (persero) melakukan kerjasama dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mereview semua tender di perusahaan dan anak perusahaan, khususnya di sektor hulu.
Bertempat di kantor pusat BPKP, Senin (26/8) nota kerjasama kedua belah pihak ditandatangai oleh Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP, Arman Sahri Harahap, dengan Chief Audit Executive PT Pertamina (Persero), Alam Yusuf, yang disaksikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto.
Direktur Utama Karen Agustiawan berharap penandatangan nota kerjasama ini bisa menjadi penguatan dari kesepahaman sebelumnya. Diharapkan envorcement ini bisa berjalan baik di Pertamina dan anak perusahaan, terlebih di sektor hulu.
“Kami menyadari kalau belanja Pertamina itu ada 70 persen di sektor hulu, dan memang kami juga ingin meningkatkan good governance di Pertamina,” kata Direktur Utama Karen Agustiawan dalam sambutannya.
Dalam kerjasama ini BPKP akan meninjau pelaksanaan tender yang bertujuan untuk melakukan penilaian atas kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku seusuai dengan prinsip-prinsip GCG, serta efektivitas, efesiensi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pertamina dan anak perusahaan. Review dilakukan terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa khususnya yang mempunyai nilai minimal sebesar 5 juta dolar Amerika dan yang terkait dengan kewenangan SKK Migas.
Karen berharap terhitung satu hari setelah kerjasama ini ditandatangai, BPKP bisa mulai melakukan pendampingan di Pertamina dan anak perusahaan hulu. “Apa yang tersisia di 2013 dan potensi tender di 2014 harus direview terutama di anak perusahaan hulu,” imbuh Karen.
Menanggapi hal tersebut Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP, Arman Sahri Harahap menyatakan kesiapannya. Ia akan mengerahkan semua kemampuan dan tenaga yang ada untuk membantu Pertamina. (SHA)