Pertamina Lubricants Pasok Kebutuhan Pelumas PLN

Pertamina Lubricants Pasok Kebutuhan Pelumas PLN

PTM PLN BMWJakarta – Pertamina kini tidak lagi membatasi diri sebagai perusahaan Minyak dan Gas (Migas), namun sudah merubah visi-nya menjadi perusahaan energi (energy company). Untuk itu, di satu sisi Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan kerjasama untuk pengembangan energi, namun disisi lain juga bisa menjadi kompetitor yang sehat.


Hal itu dikatakan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya - dalam sambutannya usai penandatanganan kontrak kerjasama pembelian pelumas oleh PLN kepada Pertamina - di Kantor Pusat PLN, Jl. Trunojoyo - Jakarta, Rabu (13/3).


Kerjasama tersebut, diharapkan Hanung Budya, akan menjadi catatan dalam sejarah hubungan antara Pertamina dan PLN. Nantinya hal seperti ini diharapkan bisa dilanjutkan - tidak hanya sebatas pada BBM dan Pelumas, tapi juga gas.


“Karena kedepan, gas akan menjadi sangat krusial - baik dari segi pasokannya yang memang masih terbatas, walaupun cadangan kita banyak dan demand-nya tinggi. Dan kebutuhan gas secara bertahap akan menggantikan kebutuhan BBM, disamping juga ada kebutuhan lain seperti batubara, “ tambahnya.


Untuk itu, tidak tertutup kemungkinan nantinya Pertamina dan PLN bisa mengeksplor secara bersama-sama dalam memanfaatkan sumber energi lain diluar sumber energi konvensional. Misalnya tenaga listrik dari sampah, termasuk juga solar cell – dimana Indonesia dilimpahi cahaya matahari yang sedemikian banyaknya, dan perlu dimanfaatkan secara maskimal.


Ditambahkan oleh Hanung Budya, selain telah memasok sekitar 90 persen BBM ke PLN, kini PT Pertamina (Persero) juga diberi kepercayaan untuk memasok kebutuhan pelumas PLN.


“Ini sebuah sinergi yang sangat penting dari dua BUMN terbesar di negeri ini yang mengelola produk ataupun jasa yang digunakan hampir semua orang. Sehingga memang sudah selayaknya dan mungkin juga sudah menjadi takdir kita, bahwa kita harus bekerjasama, ditengah dinamika industri ataupun keterbukaan di pasar - apakah itu menyangkut peraturan tidak boleh monopoli. Untuk kemaslahatan negeri ini – kerjasama semacam ini memang tidak bisa terhindarkan. Pertamina dan PLN harus bersinergi, harus bekerjasama dengan tulus, “ tambahnya.


PLN merupakan pelanggan utama dari Pertamina dan menempati prioritas tertinggi dalam kebijakan pasokan BBM. Apapun akan dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan BBM kepada PLN tidak terputus. Termasuk juga dalam hal pasokan pelumas ini - Pertamina akan mendukung penuh PLN. Bukan hanya menjual pelumas sebagai komoditi, tetapi sebagai produk teknologi.


“Kami memiliki tiga LOBP dengan kapasitas produksi mendekati 600 ribu kiloliter per tahun, dan kita masih memegang pasar dalam negeri 60 persen. Kemudian kita juga disuport pabrik base oil yang di Cilacap ataupun di Dumai. Yang didumai adalah group 3 yang konsumsinya lebih banyak untuk ekspor. Kilang kita di Dumai adalah satu dari sangat sedikit kilang yang bisa memproduksi group 3 base oil, “ jelas Hanung.


PLN juga bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki Pertamina Pelumas. Seperti Oil Clinic - yang dulu namanya PEMAP (Pemeriksaan mesin melalui analisa progresif). “Melalui fasilitas ini, pelanggan bisa memonitor kondisi mesin melalui pemeriksaan pelumas secara reguler. Misalnya ada kandungan metal logam tertentu yang melampaui batas, itu merupakan indikasi terjadinya masalah di dalam mesin, dan kita bisa mengetahuinya lebih awal - sehingga kita bisa melakukan koreksi. Atau misalnya dari pemeriksaan pelumas itu terdeteksi kandungan silika yang berlebihan, kita bisa menduga kemungkinan besar ini karena ada masalah di air filternya atau udara di sekitar power plant terlalu berdebu dan sebagainya, “ papar Hanung.


Selanjutnya ditambahkan oleh Kadiv Pembangkitan Indonesia Timur PLN, Sapto Triono Widiastoto, bahwa penandatanganan kontrak ini adalah sebagai tindak lanjut dari beberapa pertemuan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu - yang intinya adalah memenuhi kebutuhan pelumas dari PT PLN - khususnya untuk pembangkit diesel, yang populasinya sangat banyak.


Sebenarnya pembelian pelumas ke Pertamina sudah dilakukan sejak tahun 2009 hingga 2011 telah dilakukan melalui proses J-Proc (Joint Procurement). “Namun proses administrasi dari J-Proc ini sedemikian panjang dan makan waktu - sehingga kontraknya selalu dilakukan pada pertengahan tahun, tidak pernah pada awal atau akhir tahun, “ jelasnya.


Karena dianggap tidak efektif, maka kini dengan menggunakan fasilitas dari Kemeneg BUMN, PLN diperkenankan untuk melakukan penunjukan langsung, selama produk itu satu-satunya diproduksi oleh BUMN tertentu.(Pelumas/BmW)

Share this post