JAKARTA -Seluruh jajaran manajemen PT Pertamina Lubricants yang meliputi Direksi, Vice President dan Manager Fungsi Leher PT Pertamina Lubricants melakukan penandatanganan Piagam Manajemen Risiko, pada Rabu (15/3) yang berisikan komitmen seluruh jajaran perusahaan dalam mengimplementasikan Manajemen Risiko (Enterprise Risk Management) dalam setiap aspek kegiatan bisnis perusahaan. Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan PT Pertamina Lubricants dalam menjalankan penerapan praktik Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan Piagam Manajemen risiko dimulai dari PTH Dirut PT Pertamina Lubricants Andria Nusa, yang dilanjutkan jajaran direktur, VP dan Manager Fungsi Leher. Selesai penandatanganan, dilanjutkan dengan sosialisasi Sistem Tata Kerja (STK) Manajemen Risiko, yang menghadirkan konsultan dari Daya Makara UI, Tedy Fardiansyah .
Dalam kesempatan tersebut, Andria Nusa menyatakan, penandatanganan piagam ini merupakan moment yang bersejarah. Sebelumnya, Direksi sudah menandatanganinya pada 1 Juni 2016, namun sekarang akan lebih lengkap sekaligus sosialisasinya. “Jadi ERM ini merupakan mandatory kita sebagai BUMN atau anak dari BUMN, untuk menerapkannya dalam rangka good corporate governance. Tetapi yang paling penting, penerapan ERM adalah untuk kita sendiri, untuk kepentingan bisnis Pertamina Lubricants,” kata Andria.
Menurutnya, persaingan bisnis pelumas sudah sedemikian ketat. Kompetitor Pertamina Lubricants bukanlah perusahaan sembarangan, melainkan perusahaan-perusahaan besar dunia di sector oil and gas. “Mau tidak mau kita memang membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko dan sebagainya. Tanpa itu semua, kita akan kalah,” tegasnya.
STK Manajemen Risiko PT Pertamina Lubricants terdiri atas Pedoman, Tata Kelola Organisasi (TKO) dan Tata Kelola Individu (TKI). Tujuan penyusunan STK agar PT Pertamina Lubricants memiliki pedoman, kerangka acuan dan aturan dalam proses implementasi Manajemen Risiko yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam rangka meningkatkan nilai dan citra perusahaan•RILIS/Urip