PEKANBARU – Pembentukan budaya sadar keselamatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus digaungkan. Setiap tahun, beragam kegiatan dan program digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan.
Pada tahun ini, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mencatat sebanyak 77 persen insiden kebakaran di SPBU dikarenakan kelalaian konsumen. Terutama saat pengisian BBM melalui jerigen, tangki kendaraan yang dimodifikasi dan ulah pelangsir.
Contohnya kebakaran di SPBU 16.293.108 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada 22 Agustus 2020. Api menghanguskan kendaraan, kanopi dan dispenser SPBU, mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Ditengarai karena muncul percikan dari motor yang menyala, sehingga memantik kebakaran. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Untuk itu, kami kembali mengadakan pelatihan bagi Safetyman SPBU seluruh Provinsi Riau. Tujuannya mengingatkan kembali dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan manajer dan pengawas SPBU dalam aspek kesehatan dan keselamatan kerja," ujar Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR I Roby Hervindo.
Pelatihan yang diadakan setiap tahun itu, kini dilaksanakan secara daring. Tercatat 94 manajer dan pengawas SPBU mengikuti pelatihan selama dua hari, pada 21-22 September lalu.
Selama pelatihan para peserta dipandu oleh narasumber Aditya Maulana dan Angga Abdi Satria dari Fungsi Health, Safety, Security and Environment (HSSE) MOR I. Materi pelatihan diantaranya mengenai keselamatan aspek dan konstruksi SPBU, keselamatan operasi penerimaan, penimbunan dan penyaluran di SPBU, pemeliharaan dan pembenahan SPBU, area terbatas, detektor gas dan landasan serta peralatan perlindungan pribadi.
Heriawan, Manager SPBU di Kampar yang menjadi peserta mengungkapkan, pelatihan itu sekaligus menjadi evaluasi SPBU. “Banyak pengetahuan dan ilmu yang didapat, sehingga bisa dijadikan bahan atau evaluasi kami dalam mempraktekan rutinitas standar prosedur operasi di SPBU. Guna meminimalisir insiden yang dapat terjadi," ujar Heriawan.
Pertamina juga terus mengedukasi konsumen mengenai aturan dalam pengisian BBM di SPBU. Diantaranya mematikan mesin kendaraan sebelum pengisian BBM, tidak menggunakan telepon seluler, dilarang merokok atau menyalakan api, dilarang memotret. Konsumen juga tidak diperbolehkan memperbaiki kendaraan dan membuka kap mesin kendaraan di areal SPBU, serta menghindari menggoyang kendaraan saat mengisi BBM.
“Setelah pelatihan itu diharapkan para manager dan pengawas SPBU meningkatkan peran dan tanggung jawabnya. Terutama dalam menginisiasi sekaligus mengawasi kepatuhan standar maupun best practice aspek keselamatan SPBU. Jika sudah menjadi budaya, maka setiap tindakan yang dilakukan akan terus mengedepankan aspek keselamatan," pungkas Roby. *MOR I/HM