Pertamina MOR VIII Tingkatkan Sinergi Komunikasi dengan Stakeholder dalam Latihan ISPS Code 2019

AMBON  – Pertamina MOR VIII – TBBM Wayame menggelar kegiatan Table Top Exercise ISPS Code 2019, di Terminal BBM Wayame, Ambon, pada 26-28 Maret 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi Pertamina dengan stakeholders terkait pengamanan kegiatan kesyahbandaran serta memberi jaminan keamanan kepada kapal dari aspek personel, sarana dan fasilitas, serta manajemen pengamanan dermaga.

International Ship and Port Security Code (ISPS Code) merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (Safety of Life at Sea - SOLAS).  Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.

Rangkaian kegiatan TBBM Wayame comply ISPS Code tersebut meliputi courtesy call ke pihak eksternal yang meliputi kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Komandan Batalyon MARHANLAN IX TNI AL Ambon, Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Kapolsek Teluk Ambon. Dilanjutkan dengan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi upskilling ISPS Code kepada seluruh undangan terkait baik eksternal maupun internal dengan narasumber dari RSO (Recognized Security Organizer) serta dari Kantor KSOP Ambon mewakili perhubungan laut (27/3/2019).

Sementara itu, Table Top Exercise (latihan jejaring komunikasi) untuk menghadapi skenario ancaman keamanan yang timbul di dermaga dan kapal tanker dilaksanakan pada Kamis (28/3/2019) di Terminal BBM Wayame yang difungsikan sebagai PUSKODALOK (Pusat Komando Pengendalian Lokal). Pemain table top melibatkan seluruh unsur dari internal yakni PFSO (Port Facility Security Officer) dan seluruh deputi yakni deputy PFSO Marine, Deputy PFSO Security, Deputy PFSO RSD dan Deputy PFSO HSE, petugas security, petugas HSE dan medical, SSO (Ship Security Officer) kapal MT Merauke serta pemain dari pihak eksternal yakni Marhanlan IX Ambon, Polres, Polsek serta Port Security Committee dari jajaran KSOP Ambon. 

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII Pertamina Brasto Galih Nugroho menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan kewajiban seluruh Terminal BBM di wilayah operasional Pertamina. “Untuk memastikan bahwa Comply ISPS Code wajib dilaksanakan tiap tahun atau paling lambat 18 bulan sekali,” ujar Brasto. 

TBBM Wayame Comply ISPS Code merupakan kewajiban agar kapal berbendera asing (impor) dapat sandar karena dengan comply ISPS Code akan memberi jaminan keamanan kepada kapal dari aspek manajemen personil dan pengamanan dermaga.•MOR VIII

Share this post