JAKARTA - Perubahan pengelola Blok Siak tersebut dilaksanakan, setelah ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama antara PHE Siak dan SKK Migas yang masing-masing diwakili oleh Direktur Utama PHE Siak Bambang Kardono dan Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko serta disetujui oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Direktur Hulu Muhamad Husen dan President Director PHE, Ign. Tenny Wibowo hadir menyaksikan dalam penandatanganan tersebut, Senin (26/5).
PHE Siak resmi beroperasi setelah penyerahan tiga lapangan dilakukan di Lapangan Lindai tepat pukul 00.00 WIB, Rabu (28/5). Penyerahan lapangan dimulai dengan “Penyerahan Tiket”, Penyerahan Kunci dan Buku Panduan SOP serta dibukanya papan nama lokasi Stasiun Pengumpul Lindai oleh President Director PHE Ign. Tenny Wibowo.
“Ini adalah momen yang sangat penting. Setelah pembahasan selama 6 bulan akhirnya Blok Siak yang berlokasi di Provinsi Riau saat ini produksinya mencapai kisaran 1.800 BOPD kini telah resmi diambilalih pengelolaannya oleh PHE Siak. Dengan menguasai 100% Blok Siak yang terdiri dari Lapangan Lindai, Lapangan Batang dan Lapangan South Menggala diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penambahan produksi PHE,” ujar Tenny saat prosesi serah terima lapangan, Rabu (28/5).
Tenny menambahkan, “Setelah serah terima lapangan ini kami akan memulai bekerja. Kami mulai dari pemahaman karakteristik lapangan yang ada untuk selanjutnya fokus pada peningkatan produksi.”
Saat ini, produksi minyak Pertamina Hulu Energi mencapai sekitar 68.000 bopd. Dengan masuknya PHE Siak ini diharapkan produksi PHE berada pada kisaran 71.000 bopd.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Kardono mengungkapkan berbekal pengalaman peningkatan produksi pada PHE ONWJ dan PHE WMO, PHE Siak bertekad untuk dengan upaya terbaik meningkatkan produksi migas dari Blok Siak. Pada tahun pertama, dia menargetkan produksi minyak Blok Siak bisa mencapai 2.000 bopd.
“Kami juga optimistis dapat meningkatkan produksi dan berkomitmen untuk terus mencari sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi. Kami akan mulai hal tersebut dengan melakukan pendataan lebih jauh,” terangnya.•RILIS