TANGERANG - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III melakukan penandatanganan kontrak Penyediaan BBM dan Pelumas dengan 12 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kepolisian Daerah Banten, untuk Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan Kontrak dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2020 antara Region Manager Corporate Sales III Pertamina, Iwan Yudha Wibawa dengan ke-12 Satker/Polres dibawah jajaran Polda Banten dan disaksikan oleh Kepala Biro Logistik Polda Banten, Kombes Pol. Linggo Wijanarko, SH, M.Si.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Drs. Linggo Wijanarko, SH, M.Si, menyampaikan secara umum selama ini Polda Banten puas dengan pelayanan Pertamina. Polda Banten cukup terbantu dengan penanganan yang cepat saat terjadi kendala teknis terkait sarfas penerimaan BBM di Polda Banten.
“Diharapkan layanan BBM pada tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar. Selain itu dengan kontrak ini, diharapkan dapat meningkatkan mutu kinerja dan pelayanan karena DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya,“ jelasnya.
Senada dengan itu, Iwan Yudha Wibawa mengungkapkan, Pertamina sangat berterima kasih dan menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan baik antara Polda Banten dan Pertamina. Tahun ini, penyediaan BBM dan Pelumas untuk keperluan operasional Polda Banten mencapai Rp 55,3 milyar.
“Kami sangat mengapresiasi kesetiaan aparat kepolisian khususnya dari Polda Banten dan jajaran Satker/ Polres wilayah Banten menggunakan produk-produk Pertamina. Kami akan melakukan segala upaya dalam memberikan pelayanan terbaik. Semoga aktivitas yang telah kami lakukan pada tahun lalu dalam pelayanan penyediaan BBM dan Pelumas tahun 2019 dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan BBM agar tahun 2020 bisa lebih baik lagi,” pungkas Iwan Yudha.
Secara umum, cakupan kerjasama menyangkut penyediaan produk gasoline, gasoil, pelumas, Avtur dan Avgas.*MOR III