JAKARTA – Pertamina melakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan PT Timah di Kantor Perwakilan PT Timah di Jakarta, pada Senin (27/1). Penandatanganan dilakukan oleh Vice President Industrial Fuel Marketing Pertamina, Gandhi Sriwidodo dan Direktur Niaga PT Timah, Dadang Mulyadi.
“Kontrak kali ini berbeda dengan sebelumnya karena pola distribusinya dilakukan dengan sistem VHS (Vendor Held Stock). Pertamina menunjuk Patra Niaga sebagai operator pendistribusian BBM untuk PT Timah,” ungkap Gandhi.
Dengan pola distribusi VHS, konsumen memperoleh manfaat dapat konsentrasi pada core business-nya, maintenance peralatan lebih terjadwal, losses di atas toleransi menjadi tanggung jawab pengelola, jaminan kontinuitas BBM, jaminan kualitas dan kuantitas dan cash flow lebih objektif.
Sementara Direktur Niaga PT Timah, Dadang Mulyadi menjelaskan, sebelumnya pendistribusian dilakukan sendiri oleh PT Timah dengan menggunakan kapal tanker menuju depot Pertamina terdekat. Dengan pola distribusi VHS, akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi PT Timah.
“Dengan sistem VHS, penggunaan BBM akan lebih terdeteksi, sehingga akan memudahkan dalam mengukur kebutuhan BBM PT Timah,” ujar Dadang.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Gandhi. “Sebelumnya PT Timah mengambil sendiri kebutuhan BBM-nya ke Depot Pertamina. Dengan sistem VHS, PT Timah cukup menghubungi Pertamina untuk memasok kebutuhan BBM-nya sesuai lokasi yang ditentukan PT Timah. Sehingga tanggung jawab suplai dan distribusi sepenuhnya ada di Pertamina,” papar Gandhi.
Kontrak kerja sama berlaku selama 2 tahun dengan rata-rata kebutuhan per bulan PT Timah sekitar 2.500 KL meliputi Minyak Solar dan Minyak Bakar. Saat ini sistem VHS sudah berjalan di Depo Belinyu sejak 28 Juli 2008, Depo Muntok sejak 14 Agustus 2009 dan Depo Kundur sejak 9 Oktober 2009.•IRLI