Pertamina Perlu Budayakan Kesadaran Hukum



JAKARTA - Pertamina perlu membudayakan kesadaran untuk mematuhi aturan hukum. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Adi Toegarisman selaku narasumber dalam acara Leaders Forum dengan tema Filosofi Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Korporasi. Acara ini bertempat di Lantai Mezzanine Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jumat (4/10).

Jampidsus menuturkan, berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan bagian dari penegakan hukum.

"Penegakan hukum dilakukan oleh subjek yang luas, yaitu semua orang, sedangkan penegak hukum merupakan subjek yang terbatas, seperti aparat penegak hukum yang berintegritas, yaitu polisi, jaksa, dan hakim," ujarnya.

Menurut Adi, setiap permasalahan yang terjadi di korporasi bisa dicarikan solusinya. Untuk itu, korporasi harus melakukan harmonisasi regulasi terintegrasi dan tersistemasi secara baik serta benar, termasuk menjadikan KUHAP sebagai umbrella act dan penguatan lembaga penegak hukum terutama sebagai organ negara utama dalam konstitusi.

"Peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga hukum untuk mendapatkan nasihat hukum menjadi salah satu cara meningkatkan kesadaran dan ketaatan untuk mematuhi ketuntasan hukum," tegasnya.

Menurutnya, poin terpenting bagi Pertamina sebagai korporasi adalah perlu adanya integritas, kapasitas, kapabilitas, dan strategi dengan menunjukkan komitmen untuk tidak melanggar hukum, menanggalkan kepentingan pribadi ataupun kelompok, menolak intervensi, serta menciptakan lingkungan yang kondusif demi kemajuan korporasi. *IDK/Foto: PW

Share this post