Pertamina Putuskan Mulainya Proses Likuidasi Petral Group

Pertamina Putuskan Mulainya Proses Likuidasi Petral Group

Likuidasi _PetralJakarta – Pertamina memutuskan terhitung mulai Rabu (13/5) untuk memulai proses penghentian/pengambil-alihan kegiatan Petral Group dan selanjutnya melikuidasi perusahaan-perusahaan yang ada dalam Petral Group tersebut. Langkah-langkah tersebut akan didahului pengambilalihan terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang  yang akan sepenuhnya mulai dijalankan oleh Fungsi Supply Chain (ISC) Pertamina. Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC.

 

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, keputusan tersebut diambil sesuai dengan lima langkah strategis prioritas Pertamina yang salah satu bagiannya adalah memperkuat fungsi ISC yang ada di Jakarta. Sejak Januari 2015, Pertamina telah memusatkan proses bisnis pengadaan minyak dan produk minyak di fungsi ISC. Berdasarkan hasil evaluasi manajemen selama kuartal I 2015, dapat disimpulkan ISC cukup berhasil dalam men­jalankan fungsinya dan terbukti menghasilkan efisiensi yang signifikan bagi Pertamina.

 

“Sejalan dengan itu, manajemen Pertamina ber­pandangan bahwa peran Petral Group tidak lagi signifikan dan material bagi Pertamina. Oleh karena itu, Pertamina memutuskan untuk memulai proses likuidasi Petral Group melalui tahapan hukum yang diperlukan dan melanjutkan upaya perkuatan ISC sebagai pusat ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” tegas Dwi.

 

Dengan keputusan ini, lanjut Dwi, segala hak dan kewajiban Petral Group yang masih ada akan dibereskan dan/atau diambil alih. Aset-asel Petral Group nantinya juga akan dimasukkan sebagai bagian dari aset BUMN terbesar di Indonesia ini.

 

Menteri ESDM Sudirman Said mendukung keputusan Pertamina memulai proses likuidasi Petral Group yang mengedepankan efisiensi dan transparansi supply chain di Pertamina juga sejalan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

 

Hal yang sama juga disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno. “Arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu, dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil,” tegasnya•RILIS

Share this post