JAKARTA – Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu energy (PHE) secara resmi menerima mandat alih kelola Wilayah Kerja (WK) Ogan Komering, pada Minggu (20/5/2018). Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan afiliasi Pertamina pada tanggal 20 April lalu yang berlaku efektif mulai 20 Mei 2018.
WK Ogan Komering sebelumnya dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). Kontrak tersebut selesai pada 28 Februari 2018 bersamaan dengan berakhirnya WK Tuban.
Setelah penandatanganan ini, terhitung mulai 20 Mei 2018, WK Ogan Komering dan WK Tuban akan dioperasikan oleh PHE. Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, kontrak bagi hasil untuk kedua wilayah ini akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split. Sebelumnya, kontrak bagi hasil gross split telah diimplementasikan terlebih dahulu di WK Offshore North West Java (ONWJ) oleh PHE.
“Penyerahan WK Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional,” ujar Direktur Utama PHE R. Gunung Sardjono Hadi.
Hingga akhir tahun 2017, produksi minyak JOB PJOK mencapai 2,25 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,64 juta standar kaki kubik per hari (gross).
Untuk tahun 2018, WK Ogan Komering memiliki target produksi minyak sebesar 1,95 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,21 juta standar kaki kubik per hari (gross). Untuk menjaga dan meningkatkan produksi di WK Ogan Komering, PHE telah merencanakan sejumlah aktivitas seperti well services sumur yang telah mati, perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan.
“Untuk aktivitas peningkatan cadangan, PHE Ogan Komering akan melakukan studi GGR dan seismik 3D serta pemboran eksplorasi dan infill drilling untuk memenuhi komitmen pasti 3 tahun pertama dan 3 tahun kedua kontrak bagi hasil,” ujar Gunung.
Selain WK Tuban dan Ogan Komering, tahun ini PHE juga akan melakukan proses alih kelola WK terminasi lain, yaitu WK Southeast Sumatra (SES) dan North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB).
“Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut,” pungkas Gunung.•PHE