JAMBI – Sebanyak 33 Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di Provinsi Jambi dicabut izin usahanya akibat melanggar aturan dalam bentuk menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendistribusikan tabung gas kepada pengecer.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, pasti kami jatuhkan sanksi tegas. Dari bukti, 33 pangkalan LPG subsidi 3 Kg menjual tabung gas dengan harga melebihi HET yang ditentukan pemerintah, dan pangkalan ini juga melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar,” terang Region Manager Communication & CSR Sumbagsel Rifky Rakhman Yusuf.
Sanksi tegas yang diberikan untuk ke-33 pangkalan ini menurut Rifky adalah Pemutusan Hubungan Usaha oleh Agen sebagai mitra Pertamina yang melakukan distribusi ke pangkalan-pangkalan resmi. Sanksi ini diambil karena menurut Rifky pelanggaran yang dilakukan sangat memberatkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak membeli LPG subsidi 3 Kg.
“Harga jual LPG subsidi 3 Kg di pengecer tidak dapat kami pantau. Selain itu, penjualan berlebihan ke pengecer dapat memicu terjadinya kelangkaan LPG. Jadi masyarakat tidak dapat membeli di pangkalan karena habis, sedangkan di pengecer harganya dipatok tinggi,” imbuh Rifky.
Selain itu, Rifky juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan peruntukkannya, tidak jarang, tidak tepatnya pembeli dapat memberatkan masyarakat lain yang memang berhak. “Jangan sampai kita yang mampu memberatkan saudara kita dengan dengan menggunakan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina menyediakan varian Bright Gas bagi masyarakat mampu, restoran, dan pengusaha hotel, dan kami siap memenuhi berapapun kebutuhannya,” jelasnya.
Bertepatan dengan memasuki Bulan Suci Ramadan dan menghadapi Idul Fitri 1440 Hijriyah nanti, Rifky menambahkan Pertamina menjamin kebutuhan dan distribusi gas LPG subsidi dan non-subsidi untuk masyarakat Jambi. Bahkan antisipasi penambahan tabung juga sudah dipetakan jauh hari sebelumnya.
“Untuk gas LPG Subsidi 3 Kg, telah disiapkan antisipasi penambahan sekitar 10% - 13% dari distribusi normal harian atau sekitar 233 ribu tabung tambahan, sedangkan non-subsidi ditambah sekitar 2%,” pungkas Rifky.* MOR II