Pertamina Sediakan Infrastruktur Energi KEK Palu

Pertamina Sediakan Infrastruktur Energi KEK Palu

MOU_PaluJAKARTA – Penandata­nganan dilakukan  oleh Direktur Gas dan EBT Pertamina Yenni Andayani, Ketua DPRD Palu  M. Ikbal Andi Magga dan Wakil Walikota  Palu Mulhanan Tobolotutu di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, pada Kamis (8/10).

 

Usai acara, Yenni me­nyatakan, ini baru me­ru­pakan tahap awal. Ke­bu­tuhan listrik adalah  330 MW. “Berarti kebutuhan gasnya adalah se­kitar 50 MMSCFD,” kata Yenni.

 

Ditambahkan Yenni, pa­sokan gas akan diambil dari Bontang,  Kalimantan Timur, yang berjarak sekitar 400 km, yang dapat ditempuh kapal dalam waktu hanya 8 jam.

 

Sementara Wakil Walikota Palu Mulhanan berharap Pertamina adalah institusi yang bisa mengakomodir se­mua kepentingan KEK Palu. Kepentingan yang utama ada­lah gas untuk listrik. Dan gas juga akan dimanfaatkan untuk seluruh industri yang ada di sana. “Saat ini sudah ada 37 in­dustri dari pengolahan sampai manufaktur di KEK Palu,” kata Mulhanan.

 

Menurut Mulhanan, ke­hadiran Pertamina sangat tepat sekali, sehingga ha­rapan adanya 1 KEK di Indonesia Ti­mur akan ter­wujud. Pemkot Palu  me­nyiapkan  lahan seluas 1.500 hektar untuk KEK Palu, yang berdampingan dengn pe­labuhan. Kawasan ersebut nantinya akan terdiri dari 3 zona, yaitu zona logistik, zona pengolahan ekspor dan zona industri.  

 

KEK Palu memiliki potensi  yang luar biasa, dengan lo­kasi  strategis  yang dilalui   alur pelayaran internasional. KEK ini memiliki  infrastruktur  penunjang seperti pelabuhan  yang berpotensi besar untuk menjadi basis pe­ngem­­bangan aneka in­dustri dari sumber daya  per­­ta­nian, perkebunan dan pertambangan. Saat ini KEK Palu  masih belum  memperoleh pasokan ener­gi  yang cukup un­tuk  mengoptimalkan  pe­ngem­bangan kawasan ter­sebut. 

 

Melalui kerja sama ini, ke­dua belah pihak  akan me­lakukan penyiapan in­fra­­struktur yang dibutuhkan untuk pemenuhan  energi bagi  KEK Palu, terutama berbasis energi bersih, yaitu gas dan energi baru terbarukan. Hal ini sesuai dengan  prinsip  ke­eko­nomian  dan Good Cor­po­rate  Governance (GCG). Pada tahap awal Pertamina dan dan Pemerintah Kota Pa­lu akan melakukan  iden­tifikasi  kebutuhan gas, kete­nagalistrikan  dan energi baru terbarukan di KEK Palu.•URIP

Share this post