Pertamina Shipping dan FKRK Cegah Penyalahgunaan Kapal

Pertamina Shipping dan FKRK Cegah Penyalahgunaan Kapal

Shipping FKRKJAKARTA – Kasus kapal tanker Pertamina pada Periode 1 Maret 2013 hingga 1 Juni 2013 sebanyak 21 kasus. Atas dasar tersebut, Perkapalan Pertamina melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Forum Komunikasi Rekanan Kapal (FKRK) sebagai upaya dalam rangka mencegah potensi penyalahgunaan muatan dan bunker di kapal untuk menuju operasional kapal tanker yang excellent. Penandatanganan dilakukan oleh SVP Shipping Pertamina, M. Yudhie R.F dan Ketua FKRK, Darmadi di Kantor Pertamina Shipping Lantai 7, (5/6).


M. Yudhie R.F menaruh harapan besar agar seluruh jajaran FKRK, owner dan brooker yang berkomunikasi dengan Pertamina bisa mendukung upaya penyalahgunaan BBM di kapal. Karena jika sampai tertangkap oleh pihak luar maka selain mendapatkan kerugian materi juga akan mencoreng nama baik bersama.


“Apapun yang dilakukan oleh awak kapal terhadap BBM yang ada diatas kapal adalah suatu penyalahgunaan BBM karena salah satu syarat dari pemuatan adalah tidak mengurangi kualitas, tidak mengurangi kuantitas dan akan menyerahkan kepada pemilik barang itu dengan tidak ada cacat,” tegas Yudhie.


Yudhie juga mengatakan Pertamina juga akan menyewa independent surveyor yang akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan shipping practice mulai Juli 2013. Diharapkan pada waktu pemeriksaan, tidak ditemukan lagi penyalahgunaan ataupun pemasangan alat-alat tidak pada tempatnya.


“Jika ada penemuan penyalahgunaan muatan kapal, maka sanksi yang akan diberikan oleh Pertamina adalah akan langsung melakukan pemutusan atau terminasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar Yudhie.


Sementara itu, VP Shipping Operation, Mulyono juga mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang gencar-gencarnya mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi namun di sisi lain banyak penyimpangan yang seringkali terjadi di kapal-kapal dengan berbagai modus yang dilakukan oleh oknum terhadap penyelewengan BBM.


Karena itu pihaknya terus melakukan upaya yang maksimal dengan menggandeng pihak TNI untuk meningkatkan pengawasan di tiga terminal pelabuhan dan beberapa rute yang dianggap rawan terjadinya penyelewengan.


Upaya lainnya yaitu, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan owners/brokers kapal, meningkatkan langkah koordinasi dengan Marine Region, RU dan S & D untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas kapal di pelabuhan bongkar dan muat, dan lain-lain. (IK)

Share this post