Semarang – Lebih dari 136 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari wilayah Jawa Tengah memenuhi ruang Poncowati di Hotel Patrajasa Semarang mengikuti acara sosialisasi dan konsolidasi Peraturan Menteri (Permen) No. 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak Bersubsidi.
Acara sosialisasi dengan format dialog interaktif ini dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Dalam sambutan pembukaan, Bibit Waluyo menyatakan hasil pengendalian pemakaian BBM bersubsidi belum memuaskan, karena karena belum adanya kesadaran masyarakat khususnya aparatur pemerintah. ”Masyarakat, khususnya aparatur pemerintah masih harus disadarkan agar mereka komitmen untuk menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Bibit.
Rangkaian kegiatan sosialisasi terbagi dalam dua sesi, sesi pertama yang berlangsung mulai jam 09.00 WIB diperuntukkan untuk kalangan SKPD Jawa Tengah. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Umi Asngadah, Angggota Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo, dan General Manager Pertamina Fuel Retail Marketing (FRM) Region IV Rifky E. Hardijanto hadir sebagai pembicara.
Permen ESDM no 1 th 2013 tentang Pengendalian BBM sendiri sudah diimplementasikan di Jabodetabek per 1 Februari 2013, sedangkan di wilayah Jateng & DIY mulai akan diimplementasikan per tgl 1 Maret 2013. Melalui Permen ini, pembatasan penggunaan Premium dan Solar Bersubsidi ditujukan untuk Transportasi Jalan meliputi (1) Kendaraan Dinas yaitu semua jenis kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai oleh instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD kecuali mobil Ambulance, Mobil jenazah, Pemadam kebakaran dan Pengangkut sampah; (2) Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah serta pembatasan untuk Transportasi Laut meliputi Kapal Barang Non Perintis dan Kapal Barang Non pelayaran rakyat.
General Manager Pertamina FRM Reg IV Rifky E. Hardijanto mengatakan bahwa berdasarkan Permen No. 1/2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak, Pertamina perlu mempersiapkan penyediaan BBM Non subsidi di seluruh wilayah Jateng dan DIY. Persiapan kali ini diutamakan untuk kendaraan bermesin diesel karena pembatasan Premium subsidi sudah dilaksanakan Agustus tahun yang lalu melalui Permen ESDM no12 th 2012 tentang Pengendalian BBM, sehingga untuk saat ini ketersediaan Pertamax sudah merata di setiap Kota/Kabupaten di wilayah Jateng DIY.
Mengantisipasi pembatasan pengguna Solar Bersubsidi, Pertamina melakukan inisiatif dengan menyediakan produk Solar Non Subsidi di SPBU-SPBU yang berada di wilayah pemasaran Jawa Tengah & DIY. Sebagai langkah awal, untuk wilayah Jateng dan DIY dioperasikan sebanyak 46 SPBU yang menyediakan outlet Solar Non Subsidi tersebut.
“Total outlet solar bersubsidi saat ini sebanyak 43 SPBU tersebut terdiri dari 40 SPBU di wilayah Jawa Tengah dan 6 SPBU di wilayah DIY, kami berharap setiap kabupaten/kota mempunyai minimal 1 SPBU yang menjual Solar Non Subsidi untuk kemudahan konsumen mendekatkan titik suplai Solar Non Subsidi ke kantor pemerintahan kabupaten/kota dan konsumen lainnya yang membutuhkan di wilayah Jateng & DIY.” jelas Rifky.
Selain solar non subsidi, konsumen tentunya juga mempunyai pilihan untuk menggunakan Pertamina Dex yang memang dikhususkan untuk mesin-mesin diesel keluaran terbaru. Untuk saat ini Pertamina dex sudah tersedia di 338 SPBU dari total 707 SPBU di wilayah Jateng dan DIY.