(kiri ke kanan) Deputi I Baznas Mohamad Arifin Purwakananta, Ketua UPZ Agi Ginanjar, Ketua Bazma Susilo bersama-sama menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Zakat Antara Unit Pengumpul Zakat Pertamina, Yayasan Bazma dan Badan Amil Zakat Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Grha Pertamina, SeninĀ (27/3/2023).

Pertamina Siap Kelola Zakat Bersama Baznas

JAKARTA - Pertamina siap untuk mengelola zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Komitmen ini dilakukan dengan penandatanganan pengelolaan zakat antara unit pengumpul zakat (UPZ) Pertamina Yayasan Bazma dan BAZNAS, yang digelar di Ruang Exlounge, Grha Pertamina, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Pengurus Baznas Rizaludin Kurniawan mengatakan tujuan baznas ada dua. Pertama, agar pengelolaan zakat efektif dan efisien. Kedua, agar pengelolaan zakat berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulanganan kemiskinan.

“Pengelolaan zakat di BUMN dikelola oleh baznas sesuai dengan edaran Menteri BUMN. Terima kasih kesungguhan dari semua pihak, kami terus berusaha agar baznas terus mendakwahkan mengenai zakat dan lainnya. Kami harap pekerja di Pertamina bersama-sama masuk surga,” ujarnya.

Direktur Zakat & Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengungkap dimana ada masalah yang berhubungan dengan orang banyak maka negara hadir. Termasuk program zakat dan wakaf yang berhubungan dengan umat.

“Hal ini karena zakat berhubungan dengan uang. Maka lahirlah undang-undang untuk mengatur yang berkaitan dengan zakat agar aman. Banyak uang yang masuk, dan diurus untuk umat. Maka, harus jelas pertanggungjawabannya. Kemudian laporannya harus jelas dan transparan,” katanya.

SVP HCD Pertamina Fahmi El Mubarok mengatakan penandatanganan ini akan menjadi saksi bagaimana Pertamina mengelola zakat. Ia berharap Amanah yang disampaikan oleh pekerja Pertamina kepada Bazma dan Baznas bisa melalui sedikit hartanya mampu dikelola dengan baik oleh Lembaga ini.

“Harapan kami dengan adanya kolaborasi dari ketiga lembaga tersebut, bazma, UPZ, dan baznas amanah yang diberikan para pekerja dalam bentuk zakat, sodaqoh dan infak atau wakaf itu bisa kita well manage, karena auditnya bukan hanya ke horizontal tapi juga ke vertical yang lebih berat,” tutupnya. *IDK/TA

Share this post