Pertamina Siapkan Kerja Sama dengan KPK

Pertamina Siapkan Kerja Sama dengan KPK

X -06-KPKJAKARTA – Dalam semangat menjadi perusahaan yang bersih, transparan, dan anti­korupsi, Direktur Utama Pertamina be­serta Direksi lainnya me­ngun­jungi Kantor Komisi Pem­berantasan Ko­rupsi (KPK) di Jalan HR Ra­suna Said, Jakarta Pusat, pada Ka­mis (24/3).

 

Kunjungan ini juga di­hadiri oleh Chief Legal Coun­sel & Compliance Per­tamina, Chief Audit Executive Pertamina, Senior Vice Pre­sident ISC Pertamina, Senior Vice President Business De­velopment Pertamina, dan beberapa Vice President Per­tamina.

 

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan KPK, Lantai 3 Gedung KPK, rombongan disambut oleh Ketua KPK Agus Rahardjo beserta seluruh Pimpinan KPK lain­­nya, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhamad Syarif, Saut Situ­morang, dan Deputi KPK.

 

Kunjungan ini merupakan salah satu cara untuk mem­pererat silaturahmi dan saling memperbarui informasi. Tu­juan utama kunjungan ini adalah membicarakan me­ngenai beberapa rencana kerja sama Pertamina de­ngan KPK, antara lain kerja sama pendampingan dan pengawasan KPK bagi bisnis hulu dan hilir Pertamina, peningkatan kajian bersama guna mengurangi kesempatan baik fraud maupun korupsi, rencana pengawasan pro­yek strategis Pertamina, misalnya proyek Refining Development Master Plan Program (RDMP), rencana monitoring proses perizinan di lapangan, kerja sama review sistem anti-fraud, serta pemilihan Pertamina se­bagai percontohan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang antisuap, bersih, dan akuntabel oleh KPK.

 

Dalam paparannya, Di­rektur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyampaikan apresiasinya terhadap ben­tuk-bentuk kerja sama yang sebelumnya telah dibuat antara tim Pertamina dan KPK. Selain itu, ia juga men­jelaskan,  kerja sama berupa kajian dan pendampingan KPK tersebut juga men­dukung strategi efi­siensi milik Pertamina da­lam lima prioritas strategis perseroan.

 

“Kami senang tadi me­lihat beberapa proyek kerja sama yang ditawarkan, yakni kami melihat efisiensi masih banyak yang harus diperbaiki, seperti yang pertama dilaksanakan di tahun 2015 adalah dimulai dengan pembubaran Petral, kemudian langkah-langkah efi­siensi juga terus kami la­kukan,” kata Dwi.

 

Dwi berharap dukungan KPK ini mampu berkontribusi dalam memaksimalkan penataan kembali tata kelola migas di Pertamina. Selain itu, ia memohon ban­tu­an KPK untuk melakukan su­pervisi atas proyek stra­tegis nasional yang dita­ngani oleh Pertamina, yaitu pengembangan dan pembangunan kilang minyak mentah.

 

“Misalnya dalam pro­ses pengadaan, dalam pengen­­dalian arus minyak, kemudian pelaksanaan pro­yek­, kontrak-kontrak dengan pihak lain, dan lain sebagainya. Saya kira itu hal-hal yang Pertamina bu­tuh support, apakah itu nantinya bentuknya pen­dampingan dan lain sebagainya, sehingga kita bisa menghindari adanya kesalahan-kesalahan saat me­langkah ke depan,” ujar Dwi.

 

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo menga­ta­kan, KPK sebagai badan in­dependen, sangat men­dukung kerja sama yang dibangun dengan Pertamina, mengingat kerja sama yang dilakukan ini dilandasi oleh kepentingan bersama un­tuk membentuk sebuah kor­­porasi atau BUMN yang bersih, antisuap, dan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, KPK siap men­dampingi Pertamina dalam kegiatan bisnisnya yang memang sangat kom­pleks.

 

“Kami sangat terbuka untuk mendampingi Perta­mina. Semoga ini menjadi sesuatu yang baik ke de­pannya,” ujar insinyur In­do­nesia pertama yang memim­pin lembaga penegakan hukum tersebut.

 

Chief Legal Counsel & Compliance Genades Pan­­jaitan dan Chief Audit Exe­cutive Wahyu Wijayanto te­lah ditunjuk menjadi wa­kil Pertamina untuk menin­daklanjuti hasil kerja sama Pertamina ke KPK tersebut.

 

Sementara, Vice Pre­sident Corporate Commu­nication Pertamina Wianda Puspo­negoro menjelaskan,  kun­jungan ini merupakan salah satu harapan Per­ta­mina agar dapat lebih baik lagi dalam membenahi tata kelola arus minyak, di samping efisiensi sebesar US$608,41 juta yang ber­hasil diberikan Pertamina pa­da tahun 2015 melalui Break­­through Project (BTP).

 

“Dengan adanya koor­­dinasi dan supervisi oleh KPK diharapkan pem­benahan tata kelola energi dari hulu ke hilir di Pertamina dapat lebih baik lagi,” ucap Wianda.

 

Wianda menegaskan, ta­ta kelola yang baik sangat di­perlukan untuk menutup ce­­lah-celah yang berpotensi me­nimbulkan korupsi. “Da­lam konteks itulah, Direksi Pertamina meminta kepada pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan wewenang untuk dapat melakukan pen­­­dampingan mulai da­ri pe­rencanaan hingga pelak­sa­naan proyek tuntas,” jelas­nya.

 

Kedatangan Pertamina ke KPK ini mem­­buktikan bahwa Pertamina ber­komitmen untuk me­ne­rap­kan prinsip-prinsip inte­gri­tas, antikorupsi, akun­ta­bilitas, ketaatan, dan trans­paransi pada hukum, untuk menjadi perusahaan yang bersih.•Starfy

Share this post