Pertamina Siapkan Pengeboran Mahakam Mulai 2017

Pertamina Siapkan Pengeboran Mahakam Mulai 2017

1-Dock 2 Badak LNG (39)PT Pertamina (Persero) siapkan investasi senilai US$180 juta pada masa transisi pengambilalihan Blok Mahakam pada 2017. Investasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga tingkat produksi blok tersebut setelah dilakukannya amandemen production sharing contract Mahakam.

 

JAKARTA –  Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menga­takan amandemen pro­duction sharing contract Blok Mahakam untuk periode 2018-2038 dilakukan untuk menjadi jalan bagi Pertamina melakukan langkah transisi dengan baik mulai 2017. Aman­­demen tersebut ditan­datangani oleh Pertamina Hulu Mahakam, anak peru­sa­ha­an Pertamina, dan Sa­tuan Ker­ja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas), pada (25/10).

 

“Amandemen PSC ini me­mungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017 dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik,” kata Dwi.

 

Dia melanjutkan Pertamina Hulu Mahakam telah me­nyu­­sun Work Program and Budget (WP&B) Blok Ma­hakam 2017 dan tengah difinalisasi. Berdasarkan WP&B tersebut, dibantu oleh Total E&P Indonesie sebagai pelaksana, Pertamina Hulu Mahakam menyiapkan ke­giatan pengeboran tahun 2017 dengan target 19 sumur dengan nilai investasi sekitar US$180 juta.

 

SKKMigas tengah me­nyiapkan petunjuk teknis pe­laksanaan WP&B Pertamina Hulu Mahakam dengan prinsip kegiatan yang dilaksanakan oleh Total E&P Indonesie de­ngan basis ‘no cost no profit’, dengan semua biaya dan ri­siko kegiatan menjadi beban Pertamina Hulu Mahakam. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018.

 

Sementara itu, Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan In­pex Corporation sedang me­nyelesaikan perjanjian alih ke­lola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA). TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan aman­demen PSC Blok Ma­hakam, sedangkan BA di­perlukan terkait dengan ban­tuan pelaksanaan kegiatan Per­tamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017.

 

“Kami menargetkan pe­nyelesaian Bridging Agreement dan  amandemen TOA pada ak­hir November 2016,” pungkas Dwi.•RILIS

Share this post