JAKARTA - Fungsi Corporate Communication Pertamina menggelar media workshop yang menghadirkan Dirut PT Pertamina Gas Hendra Jaya dan Sekretaris Perusahaan Pertagas Eko Agus Sardjono. Workshop berlangsung pada Jumat (8/11) di Media Center Kantor Pusat Pertamina.
Dalam kesempatan tersebut, Vice President Corporate Communication Ali Mundakir menjelaskan workshop dimaksudkan untuk menjelaskan struktur harga gas di Indonesia yang sampai ke konsumen. “Penjelasan ini perlu karena akan memberikan transparansi bagi konsumen. Regulasi itu dibuat supaya konsumen bisa mengetahui dengan jelas harga yang dia bayar,” kata Ali.
Ali pun sempat menjelaskan tentang Open Access.Ali mengatakan, sebenarnya posisi Pertamina hanyalah menjalankan kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Permen No. 19 Tahun 2009. “Posisi Pertamina sudah melaksanakan open access ini melalui anak perusahaannya, Pertagas, dimana ada badan usaha lain yang belum melaksanakannya,” lanjut Ali.
Sementara Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya menjelaskan tentang rantai produksi gas. Sumber gas Pertagas yang berasal dari sumur-sumur Pertamina, bisa dibagi dalam dua kategori, yaitu gas pipa dan gas LNG. “Harga kedua jenis gas ini ditentukan oleh SKK Migas, dan harus disetujui oleh Kementerian ESDM,”kata Hendra.
Di midstream, dikenal istilah pipa transmisi (dari central processing plant di upstream ke konsumen di hilir) yang diatur oleh BPH Migas. Setelah itu di-supply ke power (pembangkit), IPP atau pun pabrik/industri.
Eko Agus Sardjono juga menerangkan masalah open access bisa muncul karena bisnis gas ini posisinya ada di tengah-tengah, antara hulu (upstream) dan hilir (downstream). “Kalau kita bangun yang tengah ini, kalau yang kanan dan kiri tidak oke, ya jadinya tidak jelas,” kata Eko memberikan perumpamaan.•URIP