Pertamina Tambah Stok Falkutatif Elpiji Subsidi Sebanyak 19.040 Tabung

OGAN KOMERING ILIR - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, melakukan penambahan alokasi fakultatif LPG 3 kg bersubsidi di bulan Oktober sebanyak 19.040 tabung di beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Kayu Agung.

Tambahan fakultatif merupakan upaya untuk mengamankan ketahanan stok dengan melihat situasi perkembangan kebutuhan di lapangan.

Pada tahap pertama dilakukan penambahan sebanyak 9.520 tabung dan tahap kedua per 20 Oktober 2020 sebanyak 9.520 tabung.

Adapun total konsumsi elpiji subsidi tersebut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selama bulan Oktober adalah sebesar 439.600 tabung, yang disalurkan melalui delapan Agen dan 483 pangkalan aktif.

Penambahan alokasi bersifat situasional atau fakultatif tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan permintaan di masyarakat.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami mengungkapkan, stok elpiji subsidi di Pangkalan saat ini dalam kondisi aman. “Jumlah rata-rata stok di Kecamatan Kayu Agung antara 400-560 tabung per hari ini.

Sejak Agustus 2020, telah diberlakukan bahwa pangkalan hanya menjual maksimal 30 persen alokasi ke pengecer, stok di pangkalan hanya menjual elpiji 3 kg ke konsumen rumah tangga langsung.

"Kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki papan warna hijau yang mencantumkan informasi nama pangkalan, nomor registrasi dan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET)," tambah Dewi.

Pertamina bertanggung jawab mengawasi pasokan LPG di jalur distribusi dari agen hingga pangkalan. Karena itu, bila ditemukan pangkalan yang curang, seperti menjual elpiji subsidi di atas HET, menjual untuk industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah yang banyak, Pertamina tidak segan memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Agen, hingga Aparat Kepolisian untuk mengawasi distribusi dan menjaga ketahanan stok serta kestabilan harga di Kabupaten OKI.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memantau pemakaian elpiji subsidi tersebut sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro," tutup Dewi. *MOR II/HM

Share this post