Pertamina Tandangani Perjanjian Jual Beli Uap dan Listrik serta Kerja Sama Penelitian

Pertamina Tandangani Perjanjian Jual Beli Uap dan Listrik serta Kerja Sama Penelitian

Xxx -02-PJBGBALI – Dalam upaya men­dukung peningkatan pe­man­faatan energi baru terbarukan dalam bauran energi  nasional serta upaya mendukung ketahanan energi nasional,  PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) melaksanakan penandatanganan kontrak ba­ru dan amandemen Perjan­jian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT. Indonesia Power dan PT. PLN, di Bali Nusa Dua Convention Center, (11/2).

 

Penandatanganan aman­demen yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy  Irfan Zainudin dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir meliputi amandemen PJBU panas bumi untuk suplai uap PLTP Lahendong Unit 1 kapasitas 20 Megawat, Lahendong Unit 2 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 3 kapasitas 20 Megawatt, dan Lahendong Unit 4 dengan Kapasitas 20 Megawatt.

 

Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani PJBL panas  bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 kapasitas 60 Megawatt dan Kamojang Unit 5 dengan kapasitas 35 megawatt.

 

Setelah  itu,  Irfan Zainudin juga menandatanganani kerja sama dengan Direktur Utama PT Indonesia Power  Antonius Resep Tyas untuk kontrak baru (restated) PJBU untuk suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 kapasitas 55 Megawatt, Kamojang Unit 2 kapasitas 55 Megawatt dan Unit 3 kapasitas 55 Megawatt.

 

Irfan optimistis pe­man­faatan energi geothermal di Indonesia akan semakin ber­kembang dengan pesat. “PGE berkomitmen untuk mendukung program pe­merintah dalam mengem­bangkan energi bersih yang ramah lingkungan sehingga membantu mengurangi emi­si karbon secara berke­sinambungan,” ujar Irfan.

 

PGE mencanangkan target installed capacity di atas 1.000 MW pada 2021 dan pada 2030 diharapkan mencapai 2.700 MW.

 

Selain itu,  pada ke­sem­patan tersebut ju­ga dilaksanakan penan­datanganan Memoran­dum of Understanding (MoU) dan kerja sama antara Pertamina  dengan BPPT oleh Syamsu Alam dan Kepala BPPT Unggul Priyanto. Kerja sama itu meliputi Joint Study Agreement (JSA) antara PGE, GFZ dan BPPT di lapangan Geothermal La­hen­dong, Sulawesi Utara untuk mengembangkan dan melakukan riset Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi Binary Cell.  PGE dan BPPT juga juga menandatangani antara PGE dengan BPPT di lapangan Geothermal Kamojang dalam membangun dan melakukan penelitian Pem­bangkit Listrik Skala Kecil dengan kapasitas 3 MW.

 

Menurut Syamsu Alam, kerja sama ini  menjadi  bukti bahwa partisipasi Per­tamina dalam mengembangkan ka­pabilitas nasional di bi­dang geothermal tidak main-main, baik dari sisi SDM maupun penguasaan teknologi.

 

”Dengan potensi sumber daya geothermal terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia bisa menguasai dan mengembangkan sendiri teknologi pemanfaatan geo­thermal,” kata Syamsu Alam.

 

Hal senada disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Namun demikian, ia menyadari biaya clean energy pun lebih mahal dari energi yang biasa digunakan. “Karena itulah, pada akhirnya yang dapat menyelesaikan ini adalah teknologi dan kerja sama,” ungkapnya usai menyaksikan  penandatanganan bersama Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Bali Clean Energy Fo­rum berlangsung dari tanggal 11 sampai dengan 12 Februari 2016.  Acara tersebut merupakan forum yang membahas upaya un­tuk mendukung pembangunan energi bersih berbasis energi terbarukan. Forum ini diikuti oleh menteri energi dunia, pihak swasta dan para ahli energi bersih dunia.•Kuntoro/rILIS

Share this post