Pertamina Tandatangani PJBG, Penerimaan Gas Bumi Bertambah Rp 67,5 Triliun

Pertamina Tandatangani PJBG, Penerimaan Gas Bumi Bertambah Rp 67,5 Triliun

Jakarta - Berlangsung di Kantor Pusat BP Migas, Wisma Mulia, Selasa (8/5), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik dan Kepala BP Migas, R. Priyono menyaksikan penandatanganan 6 (enam) kesepakatan Perjanjinan Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan total volume kontrak sebesar 5.040 triliun british thermal unit (tbtu).


Panandatanganan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi ONWJ, PT Pertamina EP, CNOOC SES Ltd, CNOOC ONWJ Ltd, ConocoPhilips Indonesia inc. Ltd, ConocoPhilips (Grissik) Ltd dan PT Medco E&P Indonesia.


Enam perjanjian tersebut diperkirakan memberikan tambahan pendapatan negara untuk tahun 2012 sebesar US$ 465,13 Juta. Total tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak diperkirakan sebesar US$ 7,09 Miliar.


Menteri ESDM, Jero Wacik menilai saat ini konversi BBM ke BBG tengah masif dilakukan untuk itu pihaknya meminta untuk terus mendorong pemanfaatan gas dari sisi hulu. "Jangan terus pikirkan minyak tapi kita harus segera beralih ke gas yang lebih murah dan di negara ini banyak tersedia gas," ungkap Jero.


Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani juga 3 (tiga) kesepakatan bersama perubahan harga gas bumi untuk kelistrikan pupuk dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penandatanganan dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), PT Pertamina EP, JOB Pertamina Talisman Jambi Merang, PT Pembangunan Kota Batam, PT PLN (Persero), dan PT Pusri Palembang (Persero).


Tiga kesepakatan itu diperkirakan memberikan tambahan pendapatan negara untuk tahun 2012 sebesar US$ 142,77 Juta. Total tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak diperkirakan sebesar US$ 447 Juta.


Melalui penandatanganan keseluruh kesepakatan tersebut, penerimaan negara dari sektor gas bumi berpotensi bertambah US$ 7,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. "Untuk tahun ini saja, penerimaan negara dipastikan bertambah Rp 6 triliun (US$ 665 juta)," kata Priyono, dalam sambutannya.


Priyono menjelaskan, penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga yang lebih tinggi. Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya.


Selanjutnya akan menyusul 3 (tiga) PJBG yang masih dalah proses negosiasi yaitu PHE WMO dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk volume kontrak 18 bbtud, PHE WMO dengan Petrokimia Grasik untuk volume kontrak 22 bbtud dan Pertamina EP dengan Arthindo untuk volume kontrak 6 bbtud.

Share this post