Pertamina TBBM Rewulu Lepasliarkan Gelatik di Kulonprogo

KULONPROGO – Gelatik Jawa telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi satwa yang dilindungi. Oleh karena itu sejak 2016, Terminal BBM (TBBM) Rewulu menginisasi Konservasi dan pelestarian burung Gelatik jawa melalui kegiatan penangkaran.

Bekerja sama dengan Yayasan Kanopi Indonesia, Masyarakat Pemerhati Burung Jatimulyo (MPBJ), Omah Kopi Sulingan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, TBBM Rewulu memilih Desa Jatimulyo, Kabupaten Kulonprogo untuk melakukan pelepasliaran Gelatik Jawa, pada Sabtu (13/10/2018).

“Gelatik Jawa dulu keberadaannya  sangat banyak di desa ini. Namun sejak 1998 sudah tidak dijumpai lagi. Padahal desa ini  didominasi kawasan hutan yang ditumbuhi tanaman kopi, kakao, perdu dan jahe-jahean yang  disukai oleh beraneka jenis burung. Inilah yang menjadi dasar pertimbangan kami memlilih Desa Jatimulyo menjadi lokasi pelepasliaran," jelas Bambang Soeprijono, Operation Head  Terminal BBM Rewulu.

Kegiatan pelepasliaran Gelatik Jawa ini merupakan proses reintroduksi jenis burung Gelatik Jawa di Desa Jatimulyo, sebagai habitat alaminya. Dari hasil kegiatan tersebut diharapkan dapat mengembalikan keanekaragaman hayati di kawasan Desa Jatimulyo, dan menjadi pendukung kegiatan eduwisata dan ekoturisme yang sedang dikembangkan di wilayah ini.

”Ada 10 burung gelatik yang masih kami konservasi dan kami rawat hingga dinyatakan layak lepasliarkan oleh BKSDA," ungkapnya.

Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY menjelaskan, 22 burung Gelatik yang dilepasliarkan ini telah memenuhi syarat untuk dilepas ke habitatnya setelah dipersiapkan dan dipastikan kesehatannya oleh dokter hewan. Setelah proses pelepasliaran, BKSDA  memantaunya selama enam bulan ke depan dengan melibatkan Masyarakat Pemerhati Burung Jatimulyo (MPBJ) yang didampingi oleh Yayasan Kanopi Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Terminal BBM Rewulu juga mendapatkan “Piagam Penghargaan Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati”, dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam, D.I. Yogyakarta atas kiprah dan komitmennya dalam kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati baik dari penangkaran Rusa Jawa, Konservasi Daerah Aliran Sungai Opak (Hulu, Tengah, dan Hilir), hingga Pelestarian Gelatik Jawa di Provinsi D.I. Yogyakarta.•MOR IV

Share this post