Pertamina Terima 10 Sertifikasi Hak Paten dari DJKI

Pertamina Terima 10 Sertifikasi Hak Paten dari DJKI

20-Haki _resizeJakartA-Para inventor Per­tamina boleh berbangga hati. Pa­salnya, 10 inovasi insan Pertamina berhasil mendapatkan sertifikat hak paten dari  Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Direktur Paten, De­sain Tata Letak Sir­kuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Timbul Sinaga kepada Senior Vice President Riset Teknology Center (RTC) Pertamina Herutama di Ball­room Hotel Patrajasa Ba­li, pada Senin (14/8/2017).

 

Senior Vice President RTC Herutama mengatakan, ke­ber­hasilan para inventor Perta­mina dalam meraih hak paten ter­­­­se­but sangat membanggakan. Me­nurutnya, inovasi yang di­ha­silkan tersebut harus dipatenkan oleh perusahaan agar tidak dijiplak oleh kompetitor atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Ke depan, RTC akan banyak berkolaborasi dengan pihak luar, baik untuk riset maupun pengembangan teknologi. Lan­dasan dari kegiatan tersebut adalah hasil inovasi terdahulu,” kata Herutama.

 

Selain untuk melindungi hasil inovasi Pertamina, dalam upaya berpartner dengan oil energy company di bidang upstream untuk mendapatkan lahan eks­plorasi dan produksi, salah sa­tu syarat yang diminta oleh partner tersebut adalah inovasi teknologi perusahaan, selain kapabilitas dalam hal pendanaan dan kemampuan Pertamina dalam bidang teknologi. “Untuk itulah,  Pertamina harus melindungi ino­vasi teknologi yang dimiliki,” ujarnya.

 

Herutama menegaskan, RTC tidak akan berhenti dan puas dengan hak paten yang sudah didapat, justru ini akan terus me­macu semangat bagi para inventor untuk berinovasi.  “Pering­kat penguasaan teknologi perusa­haan energi diukur dari banyak­nya jumlah paten yang dimiliki. Misalnya, Exxon saat ini sudah mematenkan lebih dari 10.000 paten, sedangkan Per­ta­mina masih di bawah itu. Dengan fakta tersebut diharapkan semangat berinovasi dan mematenkan hasil inovasi insan Pertamina meningkat tajam. Karena pada akhirnya akan mengangkat peringkat Pertamina dalam hal penguasaan teknologi,” jelas Herutama.

 

Sementara itu, Direktur Paten, De­sain Tata Letak Sir­kuit Terpadu dan Rahasia Da­gang Timbul Sinaga sangat mengapresiasi upaya Pertamina mematenkan banyak inovasinya. Menurutnya,  inovasi memang menjadi salah satu tolok ukur  Pertamina sebagai salah satu industri energi yang proses bisnisnya dari hulu ke hilir  berbasis teknologi. “Hak paten menjadikan inovasi untuk meng­ha­silkan produk yang lebih baik dapat terlindungi,” tegasnya.

 

 Secara umum, dalam hal mematenkan teknologi,  Indo­nesia masih kalah jauh dengan negara lain  dan masih kategori sebagai negara peng­guna teknologi. Pertamina meru­­pa­­kan salah satu perusahaan yang paling gencar berinovasi. “Apa yang telah dilakukan Pertamina dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya. Karena kita tahu, siapa yang menguasai teknologi, dialah yang akan menguasai dunia,” kata Timbul Sinaga.•Kuntoro

Share this post