Pertamina Turut Jaga Nilai Tukar Rupiah

15 Konversi aJAKARTA  -  Sejak awal tahun 2015 PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung program pemerintah dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah. Dukungan ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing.



SVP Financing & Business Support Narendra Widjajanto mengatakan, Pertamina adalah BUMN yang paling tinggi transaksi keuangannya dengan menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat (US$).



Penggunaan mata uang ini dilakukan sebagai sebuah keharusan dalam melakukan impor minyak. Namun demikian, di dalam negeri Pertamina tetap melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah.



Dengan besarnya transaksi tersebut dan seringnya melakukan konversi nilai mata uang, Pertamina dijadikan role model oleh Bank Indonesia dalam penerapan regulasi program kebijakan pemerintah Dalam bertransaksi dengan rupiah.



“Hal ini berkaitan dengan kebijakan moneter di suatu negara dalam menjaga stabilitas nilai tukar di negaranya.Bayangkan jika kita membeli dengan dolar lalu menjualnya kembali dengan dolar. Pasti nilai rupiah akan terpuruk.” ungkapnya.



Dalam Workshop Mekanisme Konversi Nilai Tukar dalam Rangka Implementasi PBI 17/3/2015 & Sosialisasi Pengelolaan Asuransi di Pertamina dan Anak Perusahaan yang diselenggarakan oleh fungsi Finance Business Support, Pertamina  juga mengundang Bank Mandiri sebagai salah satu bank pendamping dalam melakukan  transaksi konversi mata uang asing antara Pertamina dengan pihak rekanan.



“Konversi ini menjadi salah satu hal yang penting dalam melakukan tran­saksi bisnis, khususnya dengan mata uang asing. Dengan adanya pen­dampingan ini, kita bisa sama-sama memperkecil kemungkinan kesalahan dalam pembayaran,” ungkap SVP Treasury PT. Bank Mandiri Tbk Abu Santosa Sudrajat.•hari

Share this post