Petugas DPPU Pertamina Tetap Wajib Gunakan APD Sesuai Standar Kesehatan

SURABAYA –  Pertamina tetap menjalankan proses bisnisnya dalam memenuhi kebutuhan energi salah satunya dari sektor penerbangan.  Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V – Jatimbalinus menyikapi pandemi global COVID-19 ini dengan memastikan para personilnya selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan, khususnya untuk pekerjaan yang berisiko terpapar penyebaran virus Corona. 

Di sektor layanan bahan bakar penerbangan, Pertamina melalui unit operasinya Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Juanda juga telah mengantisipasi hal tersebut, selain menyediakan APD standard seperti coverall atau safety vest, sarung tangan, sepatu safety, serta earmuff bagi kru operasional refueling pesawat.

“Semenjak munculnya kasus Virus Corona, Pertamina telah menyiagakan para personil di lapangan yang memiliki risiko lebih tinggi akan virus ini dengan menyiapkan APD tambahan seperti halnya di DPPU Juanda, untuk pelayanan penerbangan domestic maupun Internasional,” ujar Rustam Aji, Unit Manager Communication & CSR MOR V – Jatimbalinus.

Adapun APD yang diberikan kepada personil refueling  lebih khusus, yakni Hazardous Materials Suit (Hazmat), masker, sarung tangan, earmuff, serta sepatu safety guna meminimalisir terpapar oleh Virus COVID-19. Selain itu, akan dilakukan penyemprotan disinfectan untuk refueller yang telah digunakan. 

Sebagai BUMN yang berperan strategis untuk melayani energi, Pertamina tetap fokus dan memastikan proses penyediaan energi mulai dari fungsi hulu migas, kilang, distribusi hingga pemasaran tetap berjalan baik. Sehingga ketersediaan dan penyaluran energi di seluruh tanah air juga berjalan dengan lancar.*MOR V

Share this post