PGE dan SPPGE Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

PGE dan SPPGE Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (1)

PGE_PKB_2014JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Rony Gunawan dan Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (SPPGE) Roy Bandoro Swandaru menandatangani  nas­kah Perjanjian Kerja Ber­sama (PKB) Periode 2014 – 2016 antara PGE dengan SPPGE di Kantor Pusat PGE, Menara Cakrawala, Jum’at 11 Juli 2014. Penanda­tangan­an disaksikan Direk­tur Persyaratan Kerja, Ke­sejahteraan dan Analisis Dis­kriminasi, Direktorat Jen­deral Pembinaan Hu­bungan Industrial dan Jamin­an Sosial Tenaga Kerja, Ke­menterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Sri Nurhaningsih. Acara dihadiri oleh jajaran manajemen per­u­sahaan, pengurus dan anggota SPPGE.

 

Dalam sambutannya Direktur Utama PT PGE  Rony Gunawan menyampaikan, PKB ini jangan hanya di­pandang sebagai kese­pakat­an yang mengatur hak-hak dan kewajiban pekerja karena tujuannya lebih dari itu, tetapi PKB ini sebagai bukti makin kokohnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PGE. “Semoga PKB Periode 2014 – 2016 ini menjadi tolok ukur bagi perusahaan danpekerja untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip saling menghormati,” lanjut Rony.

 

Rony mengingatkan kembali dan mengharapkan dukungan dari seluruh pe­kerja PGE, termasuk para pengurus SPPGE agar per­tumbuhan PGE dapat terus berjalan sesuai target. Kesejahteraan pegawai akan secara otomatis meningkat dengan tercapainya target yang ditetapkan Perusahaan. Selain itu, upaya PGE menuju World Class Geothermal Company harus tetap di­perjuangkan.

 

Sementara itu, Ketua Umum SPPGE Roy Bandoro Swandaru menyampaikan, kesepakatan ini dicapai  tepat pada waktunya meng­ingat PKB 2012-2014 ber­akhir pada 19 Juli 2014.

 

Roy mengungkapkan, perundingan PKB tersebut dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini dapat terlaksana karena selama ini telah terjalin komunikasi yang baik dan kesamaan harapan antara manajemen perusahaan dan SPPGE.

 

Sementara Direktur Per­syaratan Kerja, Kese­jahteraan dan Analisis Diskriminasi, Direktorat Jenderal Pem­binaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Sri Nurhaningsih mengapresiasi upaya manajemen dan Serikat Pekerja PT PGE. “Dengan telah diselesaikannya perun­dingan dan kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan yang baik selama ini senantiasa dapat terjaga dan PKB 2014-2016 yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan dengan baik,” demikian disampaikan Sri Nurhaningsih.•PGE

Share this post