JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN (Persero) akhirnya menandatangani Heads of Agreement (HoA) atau pokok perjanjian revisi harga uap dan listrik panas bumi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan Direktur Utama Rony Gunawan di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
HOA ini merupakan tahap awal sebelum perjanjian ini disepakati secara keseluruhan. HOA akan diusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan secara bersamaan akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama PGE Rony Gunawan mengatakan kesepakatan harga antara PGE dan PLN sebenarnya sudah ada pada tahun 2010. Namun karena ada beberapa hal yang berbeda, maka harga tersebut akan direvisi.
“Ada kenaikan yang signifikan, dimana revisi dilakukan tergantung lokasi proyek,” pungkas Rony. Proyek yang tercantum dalam HOA tersebut meliputi :
PJBU : Sungai Penuh Unit I dan II 2x55 MW (hulu) - 2022
PJBU : Hululais Unit I dan II 2x55 MW (hulu) - 2019
PJBL : Kotamobagu Unit I, II, III dan IV 4x20MW (hilir) - 2024
PJBL : Lumut Badai Unit I dan II 2x55 MW - 2017
PJBL : Lumut Badai III dan IV - 2022
PJBL : Ulubelu Unit III dan IV - 2x55 MW - 2016
PJBL : Kamojang Unit V 1x30 MW - 2015
PJBL : Karaha 1x30 MW - 2017
PJBL : Lahendong Unit V dan VI 2x20 MW - 2017.•DSU