Jakarta – PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) meraih empat penghargaan K3LL (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan) di “Malam Pemberian Penghargaan Prestasi Pengelolaan K3 dan Lingkungan Panas Bumi 2012,” yang digelar Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Enerrgi (EBTKE), di Jakarta, pada Selasa (11/12).
Empat penghargaan tersebut meliputi penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan serta piagam Aditama dengan kategori Pengelolaan Lingkungan untuk PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang. Sedangkan dua penghargaan lainnya, yaitu piagam Pratama kategori Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan piagam Pratama kategori Pengelolaan Lingkungan untuk diraih PT. Pertamina Geothermal Energy Area Sibayak.
Penghargaan diberikan Ketua Panitia Eddy Rivai kepada Direktur Perencanaan dan Pengembangan PGE Zainal Ilmi Bachrun, GM PGE Area Kamojang Tavip Dwikorianto, dan Manajer Operasi Area PGE Kamojang Akhyar Karim.
GM PGE Area Kamojang, Tavip Dwikorianto mengatakan selama ini PGE selalu melakukan improvement dari sisi K3LL sebagai titik tolak untuk mencapai Proper. “Proper memang target kami berikutnya, namun esensi utamanya adalah komitmen kami bahwa safety is our commitment. Implementasi K3LL di area kami sangat ketat,” tegasnya.
Penghargaan K3LL panas bumi ini dilaksanakan untuk memotivasi dan memberikan nilai positif kepada manajemen pengembang panas bumi dalam upaya pengembangan K3LL, serta pengakuan dari pemerintah, atas dilakukannya pengelolaan K3LL secara baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan pengusahaan panas bumi akan berhasil apabila paradigma keselamatan, kesehatan kerja, dan pengelolaan lingkungan menjadi prioritas utama yang ditaati oleh setiap perusahaan yang melakukan kegiatan di sektor panas bumi. Tentunya dengan dilandasi oleh prinsip 3A, yaitu Aman, Andal dan Akrab lingkungan,” kata Ketua Panitia Penghargaan Prestasi Pengelolaan K3 dan Lingkungan Panas Bumi 2012, BTKE, Eddy Rivai.
Eddy memaparkan, periode penilaian prestasi di bidang ini dimulai dari Januari hingga Oktober 2012. Penilaian tersebut terdiri dari dua kategori, prestasi pengelolaan bidang keselamatan dan kesehatan kerja panas bumi serta prestasi pengelolaan lingkungan panas bumi.
Untuk kategori pertama, kriteria penilaian meliputi 19 unsur. Di antaranya kebijakan K3, peraturan K3, organisasi K3, kepala teknik panas bumi dan penanggung jawab operasional, program K3, identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penetapan pengendalian, training K3, pelindung diri, instalasi dan peralatan, pertemuan K3, kampanye dan promosi K3, kesehatan kerja, inspeksi K3, safety commitee and safety patrol, investasi kecelakaan kesiapsiagaan keadaan darurat, audit, kondisi lapangan, dan lain-lain.
Sedangkan untuk kategori kedua, penilaian mencakup 12 elemen. Yaitu administrasi umum, program reklamasi, pengelolaan limbah, pengelolaan sumur, pengelolaan jalur pipa, pengelolaan powerplant, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembibitan dan vegetasi, sarana penunjang, dan pemantauan serta penelitian dan pengembangan.
Panelis yang menjadi tim penilai prestasi pengelolaan panas bumi kali ini terdiri dari para praktisi K3LL, Direktorat Panas Bumi, dan Direktorat Jendral EBTKE.