PHE Nunukan Company Hapus Aset Ex Anadarko demi Operations Excellent

TARAKAN - Sebagai bagian dari Operations Excellent melalui manajemen aset material yang berkesinambungan, PHE Nunukan Company (PHENC) berhasil menyelesaikan peng­hapusan aset (write-off) ekses material melalui kegiatan pelelangan barang milik Negara bersama dengan SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Ekses material tersebut merupakan sisa dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan sebelumnya, yaitu Anadarko Indonesia Nunukan Company (AINC), dimana pengelolaan selanjutnya menjadi tanggung jawab PHENC selaku operator yang mengakuisisi AINC.

Manager Operations & Project PHENC Teguh K. Wahyu menyatakan, kegiatan pengelolaan asset inventory sisa dari kegiatan eksplorasi Anadarko tersebut merupakan salah satu bagian dari Operations Excellent yang harus dilakukan untuk tercapainya optimalisasi utilisasi area lahan inventory, sekaligus memaksimalkan value aset yang ada.

Proses pengajuan peng­hapusan aset dilakukan sejak Juni 2015 ke SKK Migas, dan mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM melalui SKK Migas pada Februari 2016. Setelah diproses ke Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) serta dilakukan pengecekan fisik bersama tim Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan, akhirnya kegiatan lelang dapat dilaksanakan di bulan Oktober 2017.

Pengangkutan material hasil pelelangan dari tempat penyim­panan (Yard) PHE Nunukan Company di Tarakan dilakukan oleh pemenang lelang pada tanggal 8 – 11 November 2017. Sebelum eksekusi, terlebih dahulu dilakukan HSSE review antara PHENC dengan pemenang lelang sebagai eksekutor pengambilan barang, melalui suatu deklarasi un-control scope in the work premises. Kegiatan tersebut berhasil dilaksanakan secara aman dan lancar.•PHENC

Share this post