TANJUNG SELOR- Kesepakatan pengembangan lapangan pertama (POD 1) Badik dan West Badik Wilayah Kerja Nunukan PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) ditandatangani, pada (4/2), di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Utara Triyono Budi Sasongko, dan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltara, Suriansyah, serta Direktur Pembinaan Hulu Migas – KESDM Djoko Siswanto.
Direktur Utama PHE R. Gunung Sardjono Hadi menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan Pemprov Kaltara terhadap rencana pengembangan lapangan Badik dan West Badik di lepas pantai timur Pulau Bunyu yang secara administratif berada Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara.
“Lapangan Badik dan West Badik diperkirakan dapat memproduksi minyak sekitar 1.800 BOPD dan Gas hingga 60 mmscfd yang berasal dari delapan sumur pada dua lapangan. Pengembangan lapangan migas Badik dan West Badik tidak saja mencakup pengeboran 8 sumur dan pendirian 3 anjungan lepas pantai. Dari ladang migas tersebut akan dibangun jalur pipa bawah laut dan pembangunan fasilitas penerima darat di Pulau Bunyu (onshore processing facility),” papar Gunung.
Tentang kemungkinan pengoperasian lagi fasilitas Kilang Metanol Bunyu (KMB) di Pulau Bunyu, Gunung menegaskan pihaknya akan melakukan Front End Engineering Design (FEED) untuk Final Investment Decision (FID). “Nanti dilihat fasilitas seperti apa yang akan kita bangun. Sambil memastikan skenario komersial. Di Bunyu ada KMB (Kilang Metanol Bunyu), tetapi sudah lama tidak dioperasikan. Itu akan kami cek secara detail dulu, supaya lebih lengkap data teknisnya. Saat ini, kami belum pastikan keputusan apakah nanti dalam bentuk LNG (Liquified Natural Gas) atau yang lainnya, karena masih ada proses yang akan dilewati,” ujarnya.
Sementara Alfian Husein, General Manager PHE Nunukan Company menjelaskan, bila semua aspek engineering dan komersiil diselesaikan sesuai timeline, diperkirakan akhir tahun 2016 FID akan diputuskan. Setelah itu, proses EPCI akan memakan waktu setidaknya 2 tahun lagi. Artinya, lapangan Badik dan West Badik diperkirakan akan mulai berproduksi pada 2019 mendatang.
“Rencananya, produksi gas Badik dan West Badik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal. Untuk minyaknya, akan dikelola Pertamina untuk dikapalkan bersama minyak Pertamina EP Bunyu dan Pertamina EP Sembakung, untuk diolah di kilang Balikpapan,” imbuh Alfian.
Selain dihadiri oleh Pj. Gubernur Kaltara dan Ditjen Migas, konsultasi pengembangan lapangan pertama (POD 1) Badik dan West Badik Wilayah Kerja Nunukan PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) juga dihadiri semua SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Kaltara, antara lain Kepala ESDM, Kepala BLH, Kabag Perekonomian, Kabag Kesra Provinsi, Camat Bunyu, Kesra Pemprov Kaltara, rombongan dari Ditjen Migas, Direktur Utama PHE, Corporate Secretary PHE Edy Sunaedy, GM PHENC A. Alfian Husein, Eka Soerono sebagai Relations Manager PHENC, dan Geri Achsan HSE Manager PHENC.•PHE