KARAWANG – Masyarakat terdampak peristiwa YYA yang tinggal di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang berbondong-bondong mendatangi Balai Desa. Dengan tertib mereka menunggu urutan panggilan untuk mendapatkan pembayaran kompensasi awal dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Salah satunya adalah Siti Maimunah. Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Sedari tersebut sangat bersyukur karena kompensasi awal yang dijanjikan telah ia terima. “Alhamdulillah, saya merasa lega dan mengucapkan terima kasih kepada PHE ONWJ. Semoga ke depannya, PHE ONWJ dapat memberikan kompensasi ganti rugi tepat waktu dan membantu kami mendapatkan pekerjaan pengganti,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mastin. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tambak merasa terbantu dengan kompensasi awal yang diberikan PHE ONWJ.
"Saya bersyukur sekali Pertamina memberikan kompensasi tahap awal. Ini sangat membantu karena dua bulan terakhir tidak memiliki pemasukan. Saya juga berterima kasih karena tim Pertamina sigap memasang oil boom sehingga tambak kami saat Ini sudah tidak kena oil spill. Cuma di luarnya saja, tidak tercampur ke dalam," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana secara simbolis menyerahkan dana kompensasi tahap awal, yang dimulai dari Kabupaten Karawang sebagai wilayah yang paling terdampak peristiwa bocornya sumur YYA-1 di Anjungan Lepas Pantai YYA milik PHE ONWJ. Selain Desa Sedari, masyarakat Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya juga mendapatkan dana kompensasi pada hari ini, Rabu (11/9), yang dilanjutkan dengan desa-desa lainnya yang terdampak.
"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik kami untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan dua bulan. Total dana untuk pembayaran tahap awal sebesar Rp 18,54 miliar yang diberikan kepada 10.271 warga terdampak yang telah diverifikasi oleh pihak terkait dan disahkan melalui SK Bupati,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini proses perhitungan kompensasi ganti rugi masih terus dilakukan. “Kami bekerja sama dengan berbagai instansi dan konsultan akademik sebagai penilai ekonomi untuk penentuan nilai kompensasi akhir,” imbuhnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengapresiasi langkah PHE ONWJ memberikan dana kompensasi awal kepada masyarakat Karawang. “Percepatan pemberian kompensasi tahap pertama ini tentu merupakan hasil atas kerja keras bersama, baik PHE ONWJ, Pemerintah Kabupaten, dan semua instansi sehingga berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Cellica juga bersyukur karena selama dua bulan terakhir semua pihak bisa saling mendukung untuk menangani kejadian tersebut. “Ini jadi catatan sejarah bagi kita semua, bahwa dalam menyikapi insiden, kita semua harus saling mendukung sehingga semua terselesaikan dengan baik, seperti komitmen yang ditunjukkan PHE ONWJ didukung masyarakat sekitar, terutama untuk pembersihan ceceran minyak,” tukasnya.
Seperti dijelaskan dalam sosialisasi sebelumnya, pemberian kompensasi kepada warga terdampak berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah diverifikasi. KKP telah melaksanakan pendataan warga terdampak pada 15-18 Agustus 2019 di tiga provinsi, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang tersebar di tujuh kota dan kabupaten, yakni Karawang, Bekasi, Kepulauan Seribu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang, dan Kota Cilegon.
Kompensasi awal disepakati sebesar Rp900 ribu per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019. Besaran kompensasi berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019 yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota. Hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan mempertimbangkan risiko terkecil dan keputusan pemberian kompensasi awal.•HM