JAKARTA –PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui salah satu anak perusahaannya, PHE Offshore North West Java (ONWJ), menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) kepada Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD), PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ), di Executive Lounge, Kantor Pusat Pertamina, pada Rabu (6/2/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE Meidawati dan Direktur Utama MUJ ONWJ Ryan Alfian Noor, yang disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Yerry Yanuar dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H. Samsu.
Pasal yang ditandatangani kali ini di antaranya mengenai perhitungan kewajiban pajak bagi para pihak terkait dengan bagi hasil produksi yang dilaksanakan sesuai dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Selain itu, dukungan dari penerima pengalihan agar pemerintah daerah mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Kontrak Kerja Sama di Wilayah Kerja ONWJ. Termasuk juga dukungan pemerintah daerah dalam membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan Kontrak Kerja Sama di Wilayah Kerja ONWJ sesuai dengan Permen ESDM 37/2016.
“Kami mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10% kepada pemerintah daerah. Penandatanganan addendum ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama saling memberikan yang terbaik bagi kemajuan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dengan demikian kita semua mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional,” tutur Direktur Utama PHE Meidawati.
Menurut Meidawati, selama ini, produksi migas PHE ONWJ disalurkan sepenuhnya untuk kebutuhan strategis nasional, seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.
Direktur Utama MUJ ONWJ Ryan Alfian Noor menyambut baik kesepakatan ini. “Kami yakin Pertamina akan memberikan yang terbaik. Sampai saat ini kami yakin, keberhasilan suatu usaha adalah hasil dari sinergi. MOU ini menjadi pintu gerbang bagi sinergi bisnis lainnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Hulu Pertamina berharap kesepakatan ini dapat memperlancar kegiatan operasional PHE di Blok ONWJ. “Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split. Dengan pengalihan PI ini, semoga sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta berjalan lancar untuk 20 tahun ke depan,” imbuhnya.
PHE ONWJ adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja ONWJ yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak 19 Januari 2017. Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8,300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara Cirebon.•HS/ft.TA