JAKARTA -- PT pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani kontrak kerja sama alih kelola yang telah disetujui oleh pihak kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk dua kontrak bagi hasil menggunakan sistem kontrak Gross Split, yaitu wilayah kerja Jambi Merang dan wilayah kerja Raja/Pendopo. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi & Produksi PHE Ekariza dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi, disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (31/5/2018).
PHE disiapkan sebagai operator Kontrak bagi hasil wilayah kerja Jambi Merang, dan kepemilikan hak partisipasi (Participating Interest) sebesar 100%, termasuk 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD, di masa akhir pengelolaannya pada tanggal 9 Februari 2019. Saat ini wilayah kerja Jambi Merang masih dikelola oleh Joint Operating Body (JOB) Pertamina – Talisman Jambi Merang.
Sedangkan untuk kontrak bagi hasil wilayah kerja Raja/Pendopo, kepemilikan PI sebesar 100%, termasuk 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD, di masa akhir pengelolaannya pada tanggal 5 juli 2019, dengan kontraktor sekaligus operator adalah PHE Raja Tempirai. Saat ini Wilayah Kerja Raja/ Pendopo masih dikelola oleh JOB Pertamina – Golden Spike Energy Indonesia.
Arcandra Tahar mengatakan, komitmen pasti di Jambi Merang merupakan yang terbesar dalam sejarah Pertamina. “Untuk itu manfaat harus bisa diberikan dari besaran komitmen tersebut, termasuk multiplier effect bagi perusahaan penunjang,” tegasnya.
Dalam acara penandatanganan tersebut, dilakukan pula penandatanganan untuk Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.
Direktur Jenderal Migas kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, total bonus tanda dangan (signature bonus) dari penandatanganan tiga PSC tersebut sebesar USD 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama, yaitu sebesar USD 303,7 juta atau setara Rp 4 triliun.•PHE