BANDAR LAMPUNG - Asto, pengemudi Angkutan Kota (angkot) sangat antusias ketika Program Langit Biru (PLB) mulai bergulir sejak Minggu, 14 Maret 2021. Pasalnya, ia dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas dengan harga khusus.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Region Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, sejak dimulainya PLB di Kota Bandar Lampung, pihaknya intensif melakukan monitoring di lapangan.
"Pelaksanaan PLB berjalan lancar, tidak tampak antrean kendaraan di 27 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) pelaksana PLB. Kalaupun ada, kami sudah mengantisipasi dengan pengaturan antrean termasuk melibatkan aparat setempat," ujar Umar.
Program Langit Biru menyasar kepada kendaraan roda dua, roda tiga, serta kendaraan umum dan taksi pelat kuning yang memang merupakan transportasi publik. Diharapkan dapat memberikan pengalaman baru dan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan.
"Bagi kendaraan pribadi roda empat pelat hitam, saat ini, Pertamina memiliki BBM gasolin jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertalite dengan harga normal," ucap Umar menjelaskan.
Pemilihan BBM yang tepat bagi kendaraan dan sesuai dengan yang direkomendasikan pabrikan, tentunya akan membuat pembakaran mesin menjadi lebih sempurna sehingga timbunan kerak di ruang pembakaran dapat dihindari.
"Apabila kendaraan menggunakan BBM dengan Research Octane Number (RON) yang tidak sesuai bisa menimbulkan kerak karbon atau residu yang menyebabkan serta mesin kurang bertenaga," tutur Umar. *Sumbagsel/HM